HUKAMANEWS - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan adanya dugaan kuat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait semakin banyaknya pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia, terutama ke Aceh.
“Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak, yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam arus pengungsian ini,” ujar Presiden.
Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO terkait masuknya pengungsi Rohingya ini.
“Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO,” tegasnya.
Lebih lanjut Presiden mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sementara bagi pengungsi Rohingya dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah pengungsi Rohingya ini.
“Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil mengungkap penyelundupan pengungsi Rohingya ke Aceh menggunakan kapal kayu dari Bangladesh. Ongkos 'tiket' kapal itu Rp 7 juta hingga Rp 14 juta.
Melansir detikSumut, nakhoda kapal yang membawa dua rombongan pengungsi Rohingya tersebut, pria berinisial HM (70), juga telah ditangkap. Dalam pemeriksaan, terungkap ada transaksi 'tiket'. Total biaya yang diraup agen penyelundup manusia tersebut mencapai Rp 3,3 miliar.
"Setiap penumpang kapal, yang anak dibebani membayar 50 ribu Bangladeshi taka atau kalau dirupiahkan Rp 7 juta, sedangkan dewasa sebesar 100 ribu taka atau sekitar Rp 14 juta. Apabila ditotalkan, agen mendapatkan hasil kejahatan tersebut bila dihitung kurs Indonesia sebesar Rp 3,3 miliar," kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali.
Pelaku HM diduga memfasilitasi kapal kayu untuk membawa pengungsi Rohingya tersebut dari perairan Bangladesh ke Aceh. Ia pun ikut dalam salah satu kapal yang mendarat di Pidie, Selasa (14/11).
Dari keterangan HM, ada lima orang lain, termasuk nakhoda dan agen, yang ikut dalam rombongan tapi kabur ke hutan. Polisi masih mendalami dan memburu terduga penyelundup imigran Rohingya tersebut.
Artikel Terkait
Inilah 5 Kelakuan Menjengkelkan Pengungsi Rohingya Sehingga Wajib Diusir dari Indonesia
Nekat Bayar Rp 20 Juta, Diperlakukan Diskriminatif Pemerintah Myanmar, Ini Sekelumit Kisah Pengungsi Rohingya
Pilpres 2024, Politik Kotor, dan Upaya Pemakzulan Presiden Jokowi