nasional

Novel Baswedan: Sudah Ditetapkan Tersangka Kok Bisa Firli Bahuri Pimpin Ekspose Perkara. Tragis, Dewas KPK Dimana Ya?

Kamis, 23 November 2023 | 20:43 WIB
Eks penyidik KPK Novel Baswedan (instagram)

 

 

HUKAMANEWS.COM - Masih ramai pemberitaan soal ditetapkannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, ternyata ada hal mengejutkan lagi.

Lewat thread di akun Twitter Novel Baswedan @nazaqistsha, dilihat pada Kamis, 23 November 2023, mantan penyidik KPK itu menuliskan,

"Tadi dlm acara TV, PH Firli katakan bahwa hari ini Firli dikantor dan memimpin ekspose perkara. Apa benar?"

"Bila benar, dan Pimp KPK & insan KPK membiarkan, baru kali ini ekspose perkara TPK dipimpin oleh tersangka TPK."

Baca Juga: Minta Atensi Capres Ganjar, Tokoh Papua Sebut Anak Papua Akrab dengan Budaya Merokok dan Narkoba Sejak Dini

"Tragis.."

"Dewas KPK dimana ya? Apakah masih ada & berfungsi?"

Menurut Novel, tidak selayaknya Firli masih memimpin ekspore perkara, apalagi status Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Ia juga mempertanyakan sikap pimpinan KPK dan dewas pengawas KPK yang tidak bergeming dengan status Firli.


Sebelumnya, dengan penetapan sebagai tersangka Firli Bahuri terancam dipenjarakan seumur hidup.

Baca Juga: Kota Semarang Segera Punya Aplikasi Jual Beli Hasil Panen Urban Farming

Hal ini disebut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Firli ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Halaman:

Tags

Terkini