nasional

Mungkinkah Koruptor di Indonesia Dihukum Mati? Cek Faktanya Terkait Hukuman Mati Pelaku Korupsi

Kamis, 2 November 2023 | 19:43 WIB
Ilustrasi Ancaman Hukuman Mati bagi Koruptor (kalhh - Pixabay / BandungInsider.com)

8. Korupsi yang dilakukan mengakibatkan dampak nasional.

Jika korupsi tersebut mempengaruhi seluruh negara, hukuman mati bisa menjadi pilihan.

9. Korupsi yang dilakukan oleh terdakwa mengakibatkan penderitaan bagi kelompok masyarakat rentan, termasuk orang lanjut usia, anak-anak, fakir miskin, perempuan hamil, dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Kenapa Gen Z Susah Beli Rumah di Jaman Sekarang? 4 Hal Ini yang Perlu Kamu Tahu

Koruptor yang merugikan kelompok rentan bisa dihukum mati.

10. Nilai kekayaan terdakwa didapat dari 50 persen atau lebih dari hasil korupsi.

Jika kekayaan terdakwa sebagian besar berasal dari korupsi, hukuman mati bisa menjadi pilihan.

Baca Juga: Munarman: Penangkapan oleh Densus 88, Vonis 3 Tahun, Ikrar Setia kepada NKRI, hingga Kebebasannya Hari Ini

11. Uang yang dikorupsi dikembalikan kurang dari 10 persen.

Jika terdakwa hanya mengembalikan sebagian kecil dari uang yang mereka korupsi, hukuman mati bisa diterapkan.

Kesimpulannya, hukuman mati bagi pelaku korupsi di Indonesia bukanlah hal yang tidak mungkin.

Baca Juga: Munarman Resmi Bebas dari Penjara, Kenakan Syal dan Topi Palestina

Terlepas dari perdebatan etika dan efektivitas hukuman mati, Perma Nomor 1 Tahun 2020 memberikan dasar hukum yang kuat bagi pengadilan untuk menjatuhkan hukuman mati bagi koruptor yang memenuhi syarat-syarat tertentu.

Masyarakat Indonesia akan terus memantau perkembangan hukum ini, dan pertanyaan apakah koruptor di Indonesia mungkin dihukum mati akan terus menjadi topik perdebatan yang menarik. ***

Halaman:

Tags

Terkini