Dirut Terra Drone Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Kelalaian SOP hingga Akibatkan Kebakaran dan Tewaskan 22 Orang

photo author
- Jumat, 12 Desember 2025 | 19:31 WIB
Konferensi pers polisi terkait penetapan tersangka kebakaran Terra Drone. (HukamaNews.cpom / Antara)
Konferensi pers polisi terkait penetapan tersangka kebakaran Terra Drone. (HukamaNews.cpom / Antara)

HUKAMANEWS - Polisi menetapkan Direktur Utama Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka setelah kebakaran gedung yang menewaskan 22 orang pada 10 Desember 2025 mengungkap masalah serius dalam pengelolaan baterai berbahaya.

Status tersangka ini diumumkan Polres Metro Jakarta Pusat pada konferensi pers yang juga menghadirkan DW, pihak internal perusahaan, sebagai tersangka lain dalam kasus kebakaran yang terkait dengan kelalaian penyimpanan baterai drone.

Kasus kebakaran Terra Drone kini menjadi sorotan publik karena menunjukkan lemahnya standar keselamatan, minimnya SOP, dan kurangnya pengawasan manajemen dalam menangani material berisiko tinggi.

Dirut Terra Drone Jadi Tersangka, Polisi Soroti Kelalaian Fatal

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan MW sebagai tersangka setelah menemukan indikasi bahwa perusahaan tidak memiliki standar operasional prosedur yang memadai terkait penyimpanan baterai lithium berbahaya yang digunakan untuk operasional drone.

Baca Juga: Dua Legislator Mangkir di Kasus CSR BI-OJK, Desakan Paksa dari Publik ke KPK Makin Menguat

Polisi menjelaskan bahwa penyimpanan baterai yang tidak memenuhi standar keselamatan berpotensi memicu reaksi termal yang berujung pada kebakaran, dan kondisi inilah yang diduga menjadi penyebab utama tragedi yang merenggut 22 nyawa tersebut.

Dalam konferensi pers pada Jumat, 12 Desember 2025, polisi menghadirkan DW selaku tersangka terkait operasional internal yang turut bertanggung jawab atas kelalaian pengawasan di gedung Terra Drone.

Publik menilai kasus ini sebagai salah satu insiden kebakaran paling fatal di Indonesia sepanjang 2025, terutama karena terjadi di perusahaan teknologi yang seharusnya menjunjung tinggi keselamatan kerja.

Pakar keselamatan industri menilai kelalaian SOP dalam penanganan baterai lithium bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan potensi pidana karena risiko kebakaran dari jenis baterai ini sudah lama diketahui dalam berbagai standar internasional.

Sebagai tambahan konteks, baterai lithium-ion memiliki sifat mudah panas dan rentan mengalami thermal runaway, sehingga penyimpanan tanpa ventilasi, pengamanan isolasi, atau rencana penanggulangan darurat dapat memicu ledakan atau api dalam hitungan detik.

Baca Juga: Gus Yahya Buka Pintu Lebar-lebar untuk Zulfa Mustofa, Konflik PBNU Masuk Babak Baru, Isyarat Redanya Ketegangan Internal

Di media sosial, banyak pengguna mempertanyakan bagaimana perusahaan sebesar Terra Drone bisa mengabaikan SOP dasar, sementara beberapa lainnya mendesak pemerintah memperketat audit keselamatan untuk industri teknologi tinggi.

Beberapa analis kebijakan publik bahkan menyebut kasus ini sebagai momentum bagi regulator untuk meninjau ulang aturan penyimpanan bahan berbahaya dan memperkuat sistem pengawasan keselamatan di perusahaan swasta.

Selain itu, isu tanggung jawab korporasi kembali mencuat karena selama ini perusahaan teknologi sering dianggap fokus pada inovasi tetapi mengesampingkan aspek keamanan operasional yang seharusnya menjadi fondasi utama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X