Pengawasan terhadap perusahaan tambang di Sultra bukan sekadar persoalan administratif.
Sejumlah lembaga pengawas dan pemerhati lingkungan menilai persoalan pajak tambang sering berkelindan dengan isu lain seperti pelanggaran kawasan hutan, kerusakan lingkungan, dan izin usaha.
Dalam beberapa tahun terakhir, publik menaruh perhatian besar terhadap dampak ekologis dan sosial dari aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara, terutama di Konawe dan Morosi yang menjadi pusat industri nikel.
Sultra saat ini merupakan salah satu episentrum industri nikel nasional dengan puluhan izin tambang dan smelter yang beroperasi.
Namun, peningkatan investasi tidak selalu berbanding lurus dengan kontribusi fiskal ke daerah.
Baca Juga: Siklon Kembar Menguat, BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Laut Tinggi di Sumatra dan Sulawesi
Oleh karena itu, penindakan perusahaan yang menunggak pajak dianggap sebagai sinyal bahwa pemerintah ingin merapikan tata kelola energi dan sumber daya mineral.
Kunjungan Kejagung ke Sulawesi Tenggara: Evaluasi Kinerja dan Perkara Korupsi
Selain urusan pajak tambang, Kejagung melalui Burhanuddin juga melakukan kunjungan ke berbagai kantor kejaksaan di Sultra, seperti Kejati Sultra, Kejari Konawe, dan Kejari Kendari.
Kunjungan tersebut bertujuan mengecek kondisi sarana, memantau kekuatan personel, hingga meninjau proses penanganan perkara yang sedang berjalan.
Evaluasi kinerja menjadi bagian penting untuk memastikan optimalisasi fungsi kejaksaan di daerah.
Publik juga menilai kunjungan ini memberi pesan bahwa penegakan hukum di sektor tambang, termasuk urusan pajak dan korupsi, saat ini menjadi perhatian nasional.
Dengan besarnya perputaran uang dari industri nikel, transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan yang tak bisa lagi diabaikan.
Baca Juga: Skor Integritas Anjlok! 500 Pengusaha Terjerat Korupsi pada Triwulan III 2025, Ini Penyebabnya
Jika pemberlakuan denda dilakukan konsisten dan transparan, hal ini dapat menjadi preseden bagi provinsi lain dengan industri tambang besar seperti Kaltim, Kaltara, dan Maluku Utara.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan, Ini Cara Cepat Bayar Lewat Ponsel
DJP Sumut I Blokir Rekening 310 Penunggak Pajak, Nilai Tunggakan Tembus Rp119 Miliar
Purbaya Tegas Tolak Legalisasi Barang Thrifting: Bayar Pajak Tetap Tak Hilangkan Status Ilegal
Kejagung Tegaskan Kasus Korupsi Pajak Tak Ada Kaitannya dengan Tax Amnesty, Ini Penjelasan Lengkapnya
Eks Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung dalam Kasus Manipulasi Pajak 2016–2020, Penyidik Sita Alphard hingga Moge