Lebih dari 5 Tambang di Sultra Terancam Sanksi! Kejagung Turun Tangan Bongkar Dugaan Tunggakan Pajak Jumbo

photo author
- Senin, 8 Desember 2025 | 18:14 WIB
Kapuspenkum Kejagung memberi penjelasan soal sanksi pajak tambang di Sultra. (HukamaNews.com / Antara)
Kapuspenkum Kejagung memberi penjelasan soal sanksi pajak tambang di Sultra. (HukamaNews.com / Antara)

Langkah ini berpotensi mendorong perusahaan lebih taat, sekaligus menambah penerimaan daerah untuk pembangunan infrastruktur dan sosial.

Penyiapan sanksi bagi lebih dari lima perusahaan tambang di Sultra menjadi momen penting dalam pengawasan sumber daya alam nasional.

Kejagung menegaskan bahwa negara tak lagi menoleransi pelanggaran yang merugikan masyarakat luas.

Kini, publik menunggu tindak lanjut eksekusi nyata hasil investigasi Satgas agar penegakan hukum berjalan konsisten dan memenuhi rasa keadilan.

Baca Juga: Pasutri Kuningan Terjebak TPPO di Kamboja Ngaku Disiksa dan Dipaksa Kerja Judi Online, Pemkab Langsung Gercep Pemulangan

Jika langkah ini berhasil, bukan tidak mungkin model pengawasan dan penindakan pajak tambang di Sultra akan menjadi rujukan nasional.

Harapannya, penerimaan negara dapat dioptimalkan dan keseimbangan antara investasi serta keberlanjutan lingkungan dapat tercapai.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X