Dengan besarnya nilai gratifikasi yang terungkap dalam kasus ini, wajar jika publik berharap tidak hanya pelaku, tetapi ekosistem mafia peradilan ikut dibongkar.
Masyarakat berharap, pengawalan tidak berhenti di ruang sidang, tetapi berjalan hingga pintu lapas dan pintu reformasi.
Eksekusi Zarof Ricar ke Lapas Salemba pekan depan menandai babak baru dalam pemberantasan korupsi di sektor peradilan.
Kasus ini menunjukkan bagaimana celah hukum dapat disalahgunakan oleh mereka yang paham hukum itu sendiri.
Baca Juga: Geger! Lisa Mariana Dijemput Paksa Polisi, Ternyata Ini Temuan Mengejutkan di Balik Video Asusila
Meski demikian, penindakan satu kasus belum tentu menyelesaikan akar masalah.
Reformasi birokrasi peradilan menjadi ruang yang harus terus disuarakan oleh publik.
Pada akhirnya, kepercayaan publik adalah modal terbesar lembaga peradilan dan modal itu hanya bisa dipulihkan melalui keberanian, transparansi, serta keseriusan menutup peluang korupsi di setiap celah meja hukum.***
Artikel Terkait
Korupsi Triliunan Rupiah, Zarof Ricar Baru Ngaku Lalai dan Menyesal, di Usianya 63 Tahun Masa Pensiun Malah Harus Mendekam di Penjara
20 Tahun Penjara Mengintai Zarof Ricar, Jaksa Beber Bukti Simpan Uang Hampir Rp1 Triliun dan 51 Kg Emas di Rumah
Kejagung Ajukan Banding atas Vonis Zarof Ricar, Ini Alasan Tak Sepakat soal Pengembalian Rp8 Miliar
Kejagung Seret Dua Orang Kaya ke Kasus TPPU Zarof Ricar, Ada Duit Rp50 Miliar dan Emas 51 Kg yang Disita!
MA Resmi Tolak Kasasi, Hukuman 18 Tahun Penjara Zarof Ricar Tetap Diperkuat