6 Surat Tanah Resmi Gugur 2026, Sudah Cek Punya Kamu? Begini Cara Cepat Ubah ke SHM Sebelum Terlambat!

photo author
- Senin, 1 Desember 2025 | 18:05 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah resmi milik warga. (HukamaNews.com / Net)
Ilustrasi sertifikat tanah resmi milik warga. (HukamaNews.com / Net)

- Verponding.

- Letter C.

- Dokumen bekas hak milik adat lain.

Keenam dokumen ini sebelumnya berfungsi sebagai alas hak dalam transaksi jual beli maupun warisan, tetapi kini hanya dianggap sebagai petunjuk tambahan tanpa nilai legal formal.

Dokumen yang Masih Diakui sebagai Dasar Sertifikasi

Setelah aturan ini berjalan, hanya tiga dokumen yang tetap memiliki kekuatan sebagai dasar penerbitan SHM.

Tiga dokumen tersebut adalah akta jual beli (AJB), akta waris, dan akta lelang.

Ketiga dokumen ini menjadi bukti hukum utama sebelum seseorang mengajukan permohonan sertifikasi tanah di BPN.

Baca Juga: Forum Sesepuh NU Keluarkan Seruan Penting, Gus Yahya Beri Respons Mengejutkan soal Islah PBNU

Risiko Jika Tidak Mengubah Surat Tanah Lama ke SHM

Pemilik tanah berisiko besar jika tidak segera meningkatkan dokumen kepemilikannya menjadi SHM.

Risiko tersebut termasuk tanah disertifikasi oleh pihak lain karena tidak tercatat dalam sistem pertanahan nasional.

Situasi ini sudah beberapa kali terjadi di berbagai daerah, terutama wilayah pinggiran kota yang masuk dalam program pemetaan lengkap BPN.

Cara Mengubah Surat Tanah Lama Menjadi SHM

Proses peningkatan status girik atau dokumen tradisional menjadi SHM terdiri dari dua tahapan utama, yaitu pengurusan di kelurahan dan pemeriksaan lengkap di kantor pertanahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Kementerian ATR/BPN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X