Ia menyebut, “Kami perlu melakukan penelusuran lebih dulu untuk memastikan kejadian sebenarnya.”
Menurutnya, pihak mitra pengelola petugas front liner juga melakukan evaluasi untuk meninjau kondisi aktual di lapangan,
sembari menegaskan tidak ada pemberhentian petugas seperti yang ramai dibahas.
Mediasi: Fakta Diperjelas, Isu Diredam
KAI kemudian menggelar mediasi resmi antara Argi dan penumpang di Kantor KAI Wisata, Stasiun Gondangdia, pada Kamis (27/11/2025).
Dalam pernyataan resminya, Bobby kembali memastikan Argi tetap menjadi bagian KAI Group, dan mengatakan:
"Argi tetap menjadi karyawan KAI Group serta bagian dari garda terdepan pelayanan. Terus semangat bertugas dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan."
Baca Juga: Pengacara Ungkap Empat Sidik Jari Misterius di Lakban Diplomat Arya Daru, Desak Polisi Periksa Ulang
Sementara itu, VP Corporate Communications KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa langkah penyelesaian kekeluargaan ini merupakan bentuk transparansi KAI terhadap masukan pelanggan.
Anne menyebut,
“KAI memastikan seluruh proses pelayanan pelanggan berjalan sesuai ketentuan. Kami juga menegaskan bahwa tidak ada pemecatan terhadap petugas terkait sebagaimana isu sebelumnya beredar.”
Ia menambahkan bahwa KAI akan melakukan evaluasi pengelolaan lost and found agar layanan semakin responsif dan profesional.
Opini Publik dan Respons Warganet
Di media sosial, respons publik terbelah. Sebagian warganet menyayangkan masalah tumbler dibesar-besarkan hingga menyeret nama petugas.
Sisi lain memandang kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi prosedur barang tertinggal di layanan KAI.
Diskusi seputar etika penumpang, SOP petugas, dan akurasi informasi juga ramai dibahas.
Kasus tumbler KRL hilang ini menjadi pelajaran bahwa isu kecil dapat membesar dengan cepat ketika dibawa ke ruang media sosial.
Artikel Terkait
Bandara IMIP Dinilai Minim Kehadiran Negara, Pengamat: Ini soal kedaulatan, bukan sekadar administrasi
Fakta Baru Kematian Arya Daru, Jejak 24 Kali Check-In dengan Seorang Wanita hingga Temuan Luka Benda Tumpul
2 Siklon Menjauh tapi Ancaman Hujan Ekstrem Masih Mengintai Aceh–Sumut–Sumbar
Bukan Lagi dari Nusakambangan, Hakim Perintahkan Ammar Zoni Hadir Secara Fisik di Sidang Pekan Depan
Kematian Diplomat Arya Daru Masih Misteri Pengacara Ungkap Arah Baru Penyelidikan, Benarkah Ada Ancaman dari Jaringan TPPO Internasional?