Kok Bisa Bandara Sebesar Itu Tanpa Izin? Purbaya Langsung Turun Siap Gerebek Administrasi Morowali

photo author
- Kamis, 27 November 2025 | 08:00 WIB
Menkeu Purbaya mengenakan jaket UMKM saat menanggapi polemik izin Bandara IMIP. (HukamaNews.com / Youtube Kementerian Keuangan)
Menkeu Purbaya mengenakan jaket UMKM saat menanggapi polemik izin Bandara IMIP. (HukamaNews.com / Youtube Kementerian Keuangan)

HUKAMANEWS - Polemik izin Bandara Khusus IMIP di Morowali kembali memanas setelah isu absennya otoritas negara mencuat ke publik.

Nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ikut terseret setelah ia memastikan bakal mengecek kembali legalitas bandara yang disebut sebagian pihak beroperasi tanpa izin.

Isu bandara ilegal ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keamanan, pengawasan barang, hingga tata kelola investasi asing di kawasan industri Morowali.

Purbaya menyebut bandara yang berada di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) itu sebenarnya pernah mengajukan izin khusus di masa lalu, meski kini statusnya kembali dipertanyakan publik.

Baca Juga: Viral Soal Bandara Tanpa Otoritas, PSI Tegaskan: Jokowi Ternyata Tak Pernah Resmikan Fasilitas Milik IMIP

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin ada celah pengawasan, terlebih bandara merupakan pintu sensitif arus barang dan mobilitas tenaga kerja asing.

Karena itu, Purbaya menegaskan diperlukan pengecekan ulang yang menyeluruh agar kehadiran bandara tersebut tidak menyalahi ketentuan.

Dalam pernyataannya, Purbaya menegaskan pihaknya siap mengirimkan personel untuk menindaklanjuti persoalan ini jika Kementerian Keuangan diberi mandat.

Baik Bea Cukai maupun Imigrasi, kata dia, bisa dilibatkan untuk memastikan pengawasan di pintu masuk bandara berjalan sesuai aturan.

Inspeksi ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin memperkuat kontrol negara di kawasan industri strategis seperti IMIP.

Baca Juga: Viral “Bandara Ilegal” Morowali, Rupanya Ada Dua Bandara di Sana

Pemerintah Siap Cek Izin Bandara IMIP yang Dianggap Ilegal

Pernyataan Purbaya disampaikan usai menghadiri agenda di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Ia merespons pertanyaan media mengenai klaim sejumlah pihak bahwa Bandara Khusus IMIP beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah.

Menurutnya, klaim itu harus dibuktikan melalui pengecekan dokumen, rekam pengajuan izin, serta status operasional terkini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X