Tim kedua berasal dari kantor Ari Yusuf Amir yang secara resmi menerima kuasa sejak 17 November 2025.
Ari menjelaskan bahwa penunjukan dirinya bukan proses instan.
Ia telah melalui pertemuan intens dengan keluarga Nadiem, berdiskusi dengan tim hukum lama, hingga mencapai “satu pemahaman” sebelum diberi kuasa penuh.
Menurutnya, konsolidasi dua tim penting untuk menghadapi dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga: Operasi SAR Cilacap Resmi Ditutup! Dua Korban Masih Hilang, Warga Cibeunying Diliputi Rasa Trauma
Kasus Korupsi Chromebook Masuki Tahap Penuntutan
Kasus ini sebelumnya masuk ke meja Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 10 November 2025 setelah penyidik komisi antirasuah merampungkan berkas penyidikan.
Nadiem dan tiga tersangka lainnya tinggal menunggu penyusunan surat dakwaan sebelum resmi menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Publik memerhatikan fase ini karena kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook bernilai besar dan menyentuh kebijakan pendidikan nasional.
KPK juga sempat mengungkap adanya potensi persoalan lain terkait penggunaan sejumlah layanan cloud dalam proyek tersebut, memicu diskusi publik mengenai integritas tata kelola digital pemerintahan.
Pergantian pengacara di tengah proses hukum bukan hal baru, namun timing keputusan Nadiem memicu berbagai tafsir di ruang publik.
Baca Juga: Roy Suryo Cs Dicekal 6 Bulan! Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru yang Tak Terduga
Beberapa pengamat hukum menilai bahwa fase penuntutan adalah titik paling strategis untuk melakukan evaluasi tim pembela, terutama jika diperlukan gaya pembelaan berbeda.
Hotman dikenal sebagai figur publik dengan pendekatan litigasi bernuansa “show of force”, sementara Ari lebih dikenal dengan teknik pembelaan berbasis dokumen dan konstruksi argumentasi detail.
Pergantian pengacara Nadiem Makarim jelang sidang menjadi dinamika baru dalam kasus korupsi Chromebook.
Artikel Terkait
Praperadilan Ditolak! Langkah Nadiem Makarim Terhenti di PN Jaksel, Lanjut Hadapi Sidang Korupsi Chromebook
Usai Ditolak Praperadilan, Ayah Nadiem Makarim Patah Hati: Kami Percaya Anak Kami Bersih, Tapi Hukum Tak Adil
Bukan Sekadar Formalitas, Ini Alasan Hakim Tegas Tolak Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook
Nadiem Makarim Dilimpahkan ke Jaksa, Franka Franklin Setia Dampingi, Publik Soroti Sikap Tenangnya di Kejari Jakpus
Nadiem Makarim Disebut Tak Terlibat Pengadaan Google Cloud, Kuasa Hukum Tegaskan Ranah Operasional