Lelang Jumbo Kejagung, Kapal Tanker Raksasa Senilai Rp1,17 Triliun Dilelang Plus 1,2 Juta Barel Minyak Mentah

photo author
- Senin, 24 November 2025 | 07:00 WIB
Kapal tanker MT Arman 114 yang dilelang Kejagung beserta muatan minyak mentah. (HukamaNews.com / Istimewa)
Kapal tanker MT Arman 114 yang dilelang Kejagung beserta muatan minyak mentah. (HukamaNews.com / Istimewa)

Kronologi Kasus: Dari Patroli Bakamla hingga Vonis Pengadilan

Kapal MT Arman 114 disita negara setelah Bakamla menemukan aktivitas mencurigakan berupa dua kapal yang mematikan AIS (Automatic Identification System) saat berada berdekatan di perairan Batam.

Pengamatan drone menunjukkan adanya sambungan pipa antar kapal dan tumpahan minyak dari MT Arman 114, yang menguatkan dugaan praktik ship-to-ship transfer ilegal.

Satu kapal lain, MT S Tinos berbendera Kamerun, juga diduga terlibat dalam aktivitas tersebut, menambah panjang daftar kasus pelanggaran hukum maritim yang terjadi di sekitar Batam.

Pada Juli 2025, Pengadilan Negeri Batam menetapkan kapal beserta seluruh muatannya dirampas untuk negara.

Baca Juga: Operasi Pencarian Korban Longsor Banjarnegara Diperpanjang, Tim SAR Kerahkan Segala Cara untuk Temukan 16 Warga

Nakhoda kapal, Abdelaziz, dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider enam bulan kurungan setelah terbukti melakukan pembuangan limbah di laut.

Putusan tersebut dianggap penting sebagai preseden penegakan hukum di sektor maritim, terutama dalam kasus pencemaran dan perdagangan minyak ilegal.

Pengamat hukum maritim menilai kasus MT Arman 114 menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap kapal asing yang memasuki wilayah Indonesia.

Beberapa netizen di media sosial juga mempertanyakan bagaimana kapal sebesar itu dapat beroperasi tanpa diketahui aparat sebelum Bakamla melakukan patroli udara.

Di sisi lain, sejumlah pihak memuji langkah cepat penegak hukum yang langsung menyita kapal dan menetapkan status rampasan negara.

Baca Juga: Banding Ditolak, Razman Arif Tetap Masuk Penjara 1,5 Tahun di Kasus Hotman Paris

Dampak Ekonomi dan Industri Migas

Lelang kapal tanker dengan muatan minyak mentah dalam jumlah besar ini diyakini akan menarik minat pelaku industri migas, terutama perusahaan yang membutuhkan suplai minyak untuk pemrosesan kilang.

Nilai minyak mentah yang dilelang bisa memberi efek positif terhadap penerimaan negara di tengah fluktuasi harga minyak global.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X