Para akademisi mendorong agar pemerintah segera menyusun peraturan teknis untuk memperjelas batasan keadaan mendesak agar tidak terjadi perbedaan implementasi antarwilayah.
Publik kini menunggu apakah pemerintah akan menerbitkan aturan turunan dalam waktu dekat atau membiarkan perdebatan ini bergulir hingga muncul permohonan uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Kontroversi KUHAP baru menjadi pengingat bahwa produk hukum yang menyentuh hak warga negara harus dibahas dengan transparansi penuh dan ruang publik yang memadai.
Perbedaan draf dan pengesahan cepat dalam kasus ini menjadi titik kritik utama yang membuat publik menuntut kejelasan lebih dalam dari DPR dan pemerintah.
Dengan dampaknya yang begitu luas, publik berharap revisi teknis atau judicial review dapat memastikan KUHAP baru benar-benar melindungi hak warga, bukan sebaliknya.***
Artikel Terkait
KPK Bongkar Jaringan Pemerasan RPTKA Selama 7 Tahun di Kemenaker, Nama HS Jadi Tersangka Kunci
Kuota Haji Diduga Disulap Jadi Cuan, Aset Mewah Disita KPK Dugaan Hasil Korupsi 2024 yang Tembus Rp1 Triliun
KPK Siapkan Kedeputian Intelijen, Langkah Baru Perkuat “Mata dan Telinga” dalam Pemberantasan Korupsi
Misteri Wafatnya Dirut Bank BJB Usai Bermain Golf, Spekulasi Penyebab Kematianya Makin Memanas
Eksepsi Ditolak! Ammar Zoni Kini di Ujung Penentuan Hakim, Putusan Sela Jadi Penentu Nasib Sang Aktor di Nusakambangan