Proses legislasi RKUHAP sendiri telah melalui pembahasan panjang di Komisi III DPR sebelum akhirnya disetujui dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna masa persidangan II tahun sidang 2025–2026.
Rapat paripurna pengesahan dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan didampingi jajaran pimpinan DPR lainnya, menandai finalisasi fase legislasi yang diikuti berbagai fraksi dengan dinamika sikap yang berbeda-beda.
Meskipun mendapat dukungan mayoritas, sejumlah elemen masyarakat sipil tetap meminta pengawasan ketat agar KUHAP baru tidak justru melemahkan mekanisme check and balance dalam proses peradilan.
Di tengah perdebatan tersebut, Demokrat menegaskan posisinya untuk mengawal setiap fase implementasi agar aturan baru ini tidak menyimpang dari cita-cita demokrasi dan nilai-nilai keadilan sosial.
Pakar tata negara menilai sikap pengawalan ini penting mengingat implementasi undang-undang seringkali menjadi titik rawan, terutama ketika aturan teknis belum selesai atau ketika koordinasi antarpenegak hukum belum optimal.
Dalam konteks politik dan hukum yang dinamis, KUHAP baru diharapkan mampu menciptakan sistem peradilan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta menjamin proses yang lebih efisien dan minim penyimpangan prosedural.
Pengesahan RKUHAP menjadi UU menandai langkah besar reformasi hukum yang membutuhkan pengawasan kuat agar benar-benar menguntungkan masyarakat.
Pernyataan Ibas menegaskan perlunya komitmen moral dan politik agar KUHAP baru tidak berhenti pada teks undang-undang, tetapi hadir dalam tindakan nyata para penegak hukum.
Dengan berbagai harapan dan tantangan implementasi, publik menunggu bagaimana KUHAP baru mampu menghadirkan sistem peradilan yang lebih adil, modern, dan berpihak pada rakyat.***
Artikel Terkait
Langsung Terjawab! Arsul Sani Pamer Ijazah S-3 Asli di MK, Buktikan Semua Tuduhan soal Ijazah Palsu
Eksepsi Mental! Dua Polisi Tersangka Pembunuh Brigadir Nurhadi Ditolak Hakim, Sidang Berlanjut Panas di Gili Trawangan
Ramai Dibahas Publik! KPK Beberkan Status Bobby Nasution di Kasus Jalan Rp 231 M yang Bikin Heboh Sumut
Skandal Kuota Haji Makin Panas, 10 Bos Travel Diseret KPK bahkan Ada Diskresi Menteri yang Bikin Masalah Makin Rumit!
KPK Geledah Fakta Baru Korupsi Lahan Whoosh, Dugaan Mark Up Makin Panas, Saksi Kunci Mulai Bicara