RKUHAP Resmi Jadi UU, Ibas Tegaskan Demokrat Kawal Implementasi Demi Keadilan & Demokrasi

photo author
- Rabu, 19 November 2025 | 08:00 WIB
Ibas menghadiri rapat paripurna pengesahan RKUHAP di DPR RI. (HukamaNews.com / DPR-MPR)
Ibas menghadiri rapat paripurna pengesahan RKUHAP di DPR RI. (HukamaNews.com / DPR-MPR)

Proses legislasi RKUHAP sendiri telah melalui pembahasan panjang di Komisi III DPR sebelum akhirnya disetujui dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna masa persidangan II tahun sidang 2025–2026.

Rapat paripurna pengesahan dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan didampingi jajaran pimpinan DPR lainnya, menandai finalisasi fase legislasi yang diikuti berbagai fraksi dengan dinamika sikap yang berbeda-beda.

Meskipun mendapat dukungan mayoritas, sejumlah elemen masyarakat sipil tetap meminta pengawasan ketat agar KUHAP baru tidak justru melemahkan mekanisme check and balance dalam proses peradilan.

Di tengah perdebatan tersebut, Demokrat menegaskan posisinya untuk mengawal setiap fase implementasi agar aturan baru ini tidak menyimpang dari cita-cita demokrasi dan nilai-nilai keadilan sosial.

Baca Juga: Jejak Dugaan TPPU Rp308 Miliar Eks Sekretaris MA Nurhadi Terungkap, dari Sawit sampai Vila Mewah Disita KPK

Pakar tata negara menilai sikap pengawalan ini penting mengingat implementasi undang-undang seringkali menjadi titik rawan, terutama ketika aturan teknis belum selesai atau ketika koordinasi antarpenegak hukum belum optimal.

Dalam konteks politik dan hukum yang dinamis, KUHAP baru diharapkan mampu menciptakan sistem peradilan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta menjamin proses yang lebih efisien dan minim penyimpangan prosedural.

Pengesahan RKUHAP menjadi UU menandai langkah besar reformasi hukum yang membutuhkan pengawasan kuat agar benar-benar menguntungkan masyarakat.

Pernyataan Ibas menegaskan perlunya komitmen moral dan politik agar KUHAP baru tidak berhenti pada teks undang-undang, tetapi hadir dalam tindakan nyata para penegak hukum.

Dengan berbagai harapan dan tantangan implementasi, publik menunggu bagaimana KUHAP baru mampu menghadirkan sistem peradilan yang lebih adil, modern, dan berpihak pada rakyat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X