Fenomena ini serupa dengan pola global, di mana tokoh-tokoh kontroversial kembali memperoleh apresiasi seiring nostalgia terhadap stabilitas masa lalu.
Kontroversi Tak Terelakkan: Warisan Panjang 32 Tahun
Meski banyak dukungan, penetapan ini tetap menyulut perdebatan.
Narasi keberhasilan pembangunan Soeharto masih berhadapan dengan catatan hitam seperti:
- pembatasan kebebasan politik,
- pelanggaran HAM di berbagai daerah,
- korupsi dan kronisme,
- pembungkaman oposisi.
Para pengamat menilai, penganugerahan gelar pahlawan tidak otomatis menghapus kompleksitas sejarah tersebut.
Namun, pemerintah menekankan bahwa gelar diberikan berdasarkan “jasa terhadap negara”, bukan penilaian moral-total terhadap segala aspek pemerintahan.
Makna Politik: Rekonsiliasi Sejarah di Era Prabowo
Keputusan ini memiliki dimensi politik yang kuat, terutama karena Prabowo merupakan mantan menantu Soeharto dan bagian dari lingkar kekuasaan Orde Baru.
Namun analis politik menilai, konteks 2025 jauh lebih kompleks daripada sekadar hubungan personal.
Ada tiga makna besar:
1. Rekonsiliasi sejarah nasional, di mana tokoh masa lalu dinilai ulang melalui perspektif yang lebih luas.
2. Konsolidasi simbolik Prabowo, yang ingin menegaskan kesinambungan kepemimpinan nasional dari generasi ke generasi.
3. Penyelarasan memori publik, seiring meningkatnya dukungan rakyat terhadap figur Soeharto dalam survei beberapa tahun terakhir.
Dengan kata lain, kebijakan ini mencerminkan pergeseran besar dalam cara negara menafsirkan pahlawan dan memori sejarah.
Respons Netizen: Antara “Akhirnya!” dan “Lupa Sejarah?”
Artikel Terkait
Saat Ledakan Menghentikan Shalat Jumat di SMAN 72 Jakarta, KemenHAM Gercep Dampingi Koordinasi Lintas Lembaga untuk Pemulihan Korban
Kapolri Tekankan Ledakan SMAN 72 sebagai Peringatan Serius, Investigasi Motif Pelaku Dipercepat
Antasari Azhar Wafat, Jimly Asshiddiqie Ungkap Figur Tegas hingga Fakta Mengejutkan soal Era KPK yang Penuh Tekanan dan Intrik
Perbandingan Xiaomi 15T vs 15T Pro, Mana yang Lebih Cocok untuk Kamu?
Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan, Ini Cara Cepat Bayar Lewat Ponsel