Sunarsih menegaskan bahwa program JKN bukan hanya soal pelayanan kesehatan, tetapi juga soal kepercayaan publik.
Ia berharap seluruh rumah sakit bisa memperkuat tata kelola internal agar tidak menimbulkan kerugian negara.
Langkah ini juga menjadi momentum untuk memperbaiki sistem audit dan pengawasan rumah sakit di tingkat daerah.
Celah Pengawasan JKN dan Tantangan Integritas di Daerah
Kasus dugaan manipulasi klaim di Jember memperlihatkan masih adanya celah pengawasan program JKN di daerah.
Baca Juga: Demo Buruh Kepung DPR, 9 Rute TransJakarta Dialihkan: Ini Daftar Lengkap dan Dampaknya
Kecurangan seperti mark up klaim umumnya terjadi ketika sistem audit internal tidak berjalan konsisten atau ketika fasilitas kesehatan menghadapi tekanan operasional.
Meski demikian, pengembalian dana oleh rumah sakit menunjukkan adanya itikad baik dan kesadaran akan pentingnya tata kelola yang bersih.
Di sisi lain, publik kerap mempertanyakan transparansi rumah sakit dalam pengelolaan administrasi klaim.
Dalam beberapa diskusi publik dan komentar warganet, isu klaim BPJS dianggap sensitif karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat.
Warganet juga meminta agar BPJS meningkatkan digitalisasi audit dan memperketat verifikasi berlapis untuk menghindari terulangnya kasus serupa.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa JKN telah menjadi tulang punggung layanan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Ribuan Buruh Kepung DPR, Desak Kenaikan Upah Layak dan Revisi UMP 2025
Setiap pelanggaran, sekecil apa pun, dapat memengaruhi keberlanjutan program dan menurunkan kepercayaan masyarakat.
Karena itu, transparansi, audit rutin, dan pengawasan kolaboratif antara BPJS, pemerintah daerah, dan rumah sakit menjadi sangat penting.
Artikel Terkait
Gagal Dapat BSU Rp600 Ribu Juli 2025? Bisa Jadi NIK-mu Belum Terdaftar di SIPP BPJS, Cek Cara Daftarnya di Sini!
Tak Punya BPJS Ketenagakerjaan Tak Dapat BSU, Contohnya Guru Honorer
BSU 2025 Tahap 2 BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi, Cek Status Validasi di Situs Resmi Kemnaker, Simak Caranya di Sini
Pasien Anak dengan Penyakit Jantung Bawaan Tak Lagi Bisa Dilayani BPJS di RSCM, Ketua IDAI dr. Piprim Bakal Gugat Direksi RSCM ke PTUN
Waspada! Daftar 21 Penyakit dan Layanan Ini Tidak Lagi Ditanggung BPJS 2025, Jangan Sampai Kamu Kena