HUKAMANEWS - Pemerintah kembali memberikan angin segar bagi jutaan pekerja di Indonesia melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Setelah tahap pertama berhasil disalurkan kepada lebih dari 2,4 juta orang, kini tahap kedua akan segera menyusul cair.
Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pemerintah menegaskan bahwa BSU tahap 2 senilai Rp600.000 per orang akan langsung ditransfer ke rekening para penerima yang telah lolos proses verifikasi dan validasi.
Saat ini, data penerima BSU tahap 2 sudah dikirimkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker dan sedang menjalani proses validasi secara bertahap.
Artinya, kamu yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, wajib segera cek status validasimu agar tak ketinggalan informasi penting ini.
Jangan sampai terlambat, karena pencairan BSU tahap 2 dilakukan secara bertahap dan hanya diberikan kepada pekerja yang masuk dalam daftar final Kemnaker.
Cara Cek Status Validasi BSU Tahap 2 2025
Pemerintah telah menyiapkan sistem online untuk memudahkan para pekerja mengecek status validasi mereka.
Berikut langkah-langkah sederhana yang bisa kamu ikuti:
1. Buka situs resmi Kemnaker di [https://bsu.kemnaker.go.id](https://bsu.kemnaker.go.id)
2. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia
3. Isi kode captcha sesuai yang tertera di layar
4. Klik tombol “Cek Status”
5. Lihat notifikasi status validasi kamu
Kalau status yang muncul masih bertuliskan “dalam proses verifikasi dan validasi”, itu berarti data kamu masih dicek oleh tim Kemnaker.
Jadi, kamu disarankan untuk mengecek status ini secara berkala agar tidak ketinggalan informasi terbaru dari pemerintah.
Artikel Terkait
Belum Dapat BSU 2025? Ini Cara Cek dan Update Data Supaya Verifikasi Cepat Berhasil
Resmi Cair! BSU, PKH, dan BPNT 2025 Sudah Masuk Rekening, Ini Jadwal Lengkap dan Cara Cek Penerimanya
Tak Punya BPJS Ketenagakerjaan Tak Dapat BSU, Contohnya Guru Honorer
BSU 2025 Cair Sebentar Lagi, Kemnaker Minta Pekerja Bersabar, Ini Rinciannya
Cara Ambil BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos, Simak Langkah-Langkahnya Biar Nggak Bingung!