HUKAMANEWS - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso kabarkan berita tak menyenangkan.
Lewat akun Instagram pribadinya, dikutip Minggu (24/8), Piprim mengabarkan hal ini.
"Kepada seluruh ortu pasien saya, anak-anak dengan penyakit jantung bawaan maupun didapat, mohon maaf sebesar-besarnya.. bahwa mulai hari ini saya tidak bisa lagi melayani putra-putri bapak ibu yang menggunakan BPJS di PJT atau di Kiara RSCM," ujar Piprim.
Larangan ini berlaku sebut Piprim atas arahan Direksi RSCM.
"Maka saya hanya bisa melayani pasien di Poli Swasta Kencana RSCM. Sehingga untuk bisa berobat dan diperiksa echo sekarang Bapak Ibu harus membayar sekitar Rp 4 juta rupiah karena di sana tidak dicover BPJS," katanya.
"Saya paham bahwa ini tentu akan sangat memberatkan Bapak Ibu sekalian, namun begitulah ketentuan dari Kemenkes dan Direksi RSCM."
"Demikian pula untuk pasien-pasien yang sudah terjadwal akan dilakukan tindakan di PJT RSCM," sambungnya.
"Dengan berat hati saya tidak lagi bisa melayani dengan BPJS. Bila tetap ingin dilakukan tindakan oleh saya, maka Bapak Ibu mesti membayar sendiri dengan biaya sesuai tarif biasa, tergantung jenis tindakannya."
"Saya tetap akan memperjuangkan masalah ini dengan menempuh jalur hukum ke PTUN. Semoga ke depan ada solusi terbaik sehingga saya bisa kembali melayani putra-putri Bapak Ibu dengan BPJS di RSCM."
"Semoga Allah SWT memberi kesehatan kepada putra-putri Bapak Ibu yg mengalami PJB dan tetap semangat. Mohon doanya agar diberi solusi terbaik dari Allah SWT," pungkas Piprim.
Atas kabar ini, netizen akun Instagram @dr.##aris_spak pun turut prihatin.
Saya bersaksi dokter Piprim adalah salah satu guru terbaik buat saya.. Selama menjalani pendidikan bliau banyak mengajarkan segala hal yg terkait dengan Pediatri Cardiologist.
Belajar pertama kali BAS, pertama liat pasang TPM, snaring coil dan banyak lagi.. Edukasi ke pasien juga saya pelajari dari bliau. Semoga ada jalan supaya bisa mengajar adik adik kami @sp2ika_fkui peminatan jantung anak.***
Artikel Terkait
Usai Heboh dan Bikin Geram Netizen, Dwi Citra Weni yang Hina Pekerja Honorer Gunakan BPJS Akhirnya Dipecat PT Timah
BSU BPJS Ketenagakerjaan Mulai Cair, Simak Cara Cek Penerimanya dan Syarat Lengkapnya
Gagal Terapkan Microchip, DPRD Ingatkan Pemprov Jakarta: Jangan Terpancing Wacana BPJS Hewan Dulu!
Gagal Dapat BSU Rp600 Ribu Juli 2025? Bisa Jadi NIK-mu Belum Terdaftar di SIPP BPJS, Cek Cara Daftarnya di Sini!
Tak Punya BPJS Ketenagakerjaan Tak Dapat BSU, Contohnya Guru Honorer
BSU 2025 Tahap 2 BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi, Cek Status Validasi di Situs Resmi Kemnaker, Simak Caranya di Sini