Dirut MRT Diperiksa KPK soal Skandal Anoda Logam Antam Rp 100 Miliar, Ada Jejak Lama di Antam

photo author
- Jumat, 7 November 2025 | 07:00 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan soal pemeriksaan kasus anoda logam. (HukamaNews.com / KPK)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan soal pemeriksaan kasus anoda logam. (HukamaNews.com / KPK)

Menurut Budi Prasetyo, anomali tersebut terjadi karena LCM tidak mengembalikan hasil perak yang seharusnya menjadi hak Antam, dan hanya memberikan sebagian kecil emas.

Modus ini dianggap menyimpang dari standar pengolahan logam mulia, sehingga membuka dugaan kuat adanya pengaturan dalam proses penukaran hasil produksi.

Tersangka utama dalam kasus ini adalah Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, yang bahkan sempat memenangkan gugatan praperadilan.
Namun, KPK kembali menetapkannya sebagai tersangka bersama PT LCM sebagai korporasi.

Selain itu, mantan General Manager UBPP Logam Mulia Antam, Dodi Martimbang, juga telah lebih dulu diproses hukum dalam perkara yang sama.

Baca Juga: Demo Buruh Kepung DPR, 9 Rute TransJakarta Dialihkan: Ini Daftar Lengkap dan Dampaknya

Dari catatan publik, kasus ini sudah bergulir beberapa tahun dan kerap menjadi pembahasan para pemerhati BUMN karena menyangkut tata kelola aset negara.

Sejumlah pakar menilai penyimpangan kontrak seperti ini menunjukkan lemahnya kontrol internal terhadap kerja sama strategis yang menyangkut komoditas bernilai tinggi seperti emas dan perak.

Di media sosial, netizen juga menilai kasus ini sebagai sinyal penting bahwa audit menyeluruh terhadap proyek logam mulia harus diperketat.

KPK menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada para eksekutif Antam.
Lembaga antirasuah itu menyatakan akan memeriksa alur penetapan kontrak sejak tahap awal maupun aliran keuntungan dari kerja sama tersebut.

Fokus penyidikan juga mengarah pada siapa saja yang diduga ikut menyetujui atau mengetahui adanya pertukaran hasil produksi yang tidak wajar.

Baca Juga: Ribuan Buruh Kepung DPR, Desak Kenaikan Upah Layak dan Revisi UMP 2025

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan kasus anoda logam Antam hingga seluruh pihak yang terlibat terungkap.

Kasus ini dinilai publik sebagai momentum pembenahan tata kelola BUMN, terutama di sektor pertambangan dan logam mulia.
Dengan kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah, penyelesaian kasus ini menjadi ujian besar transparansi lembaga negara dan perusahaan pelat merah.

Bagi masyarakat, perkembangan kasus ini penting untuk terus dipantau karena berkaitan langsung dengan pengelolaan sumber daya strategis negara.

Setiap temuan baru dari KPK berpotensi memperluas cakupan penyidikan.
Meski prosesnya panjang, ekspektasi publik tetap tinggi agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X