Dirut MRT Diperiksa KPK soal Skandal Anoda Logam Antam Rp 100 Miliar, Ada Jejak Lama di Antam

photo author
- Jumat, 7 November 2025 | 07:00 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan soal pemeriksaan kasus anoda logam. (HukamaNews.com / KPK)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan soal pemeriksaan kasus anoda logam. (HukamaNews.com / KPK)

HUKAMANEWSKPK kembali memanggil sejumlah nama penting dalam penyidikan kasus dugaan korupsi anoda logam Antam, dan kali ini giliran Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat, yang ikut diperiksa.

Pemeriksaan terkait dugaan kerugian negara Rp 100 miliar ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kerja sama pengolahan anoda logam antara Antam dan PT Loco Montrado (LCM).

Kasus yang terus melebar ini mendapat perhatian luas karena mengungkap praktik pertukaran logam mulia yang dinilai janggal serta berpotensi melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan di Antam.

KPK memeriksa Tuhiyat pada Kamis (6/11/2025) di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Siap-Siap Kejutan! Pemerintah Pertimbangkan PSO untuk Whoosh, Tarif Murah di Depan Mata tapi Risiko APBN Jadi Sorotan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali fakta-fakta lama saat Tuhiyat masih menjabat sebagai treasury, tax, and insurance division head PT Antam periode 2001–2013.

Tuhiyat tiba sekitar pukul 09.39 WIB dan langsung memasuki ruang penyidik tanpa memberikan banyak komentar.

Penyidikan kasus ini tidak hanya menyasar Tuhiyat.

KPK pada hari yang sama juga memeriksa mantan Direktur Utama PT Antam, Tato Miraza (2013–2015), Tedy Badrujaman (2015–2017), serta pejabat legal Antam, Wisnu Danandi.

Pemeriksaan beruntun ini menunjukkan bahwa KPK tengah menelusuri struktur pengambilan keputusan internal Antam dari masa ke masa.

Kasus korupsi anoda logam ini bermula dari kerja sama antara Antam dan PT Loco Montrado pada 2017.

Baca Juga: Drama DPR Belum Usai! Sahroni Cs Kena Sanksi, Adies Kadir Justru Diaktifkan Lagi oleh MKD, Puan Angkat Suara: Saya Koordinasi Dulu

Dalam kerja sama itu, setiap kilogram anoda logam yang dikirimkan Antam ke LCM justru hanya dibalas dengan sekitar 3 gram emas, jumlah yang dinilai tidak masuk akal.

Padahal, secara teknis, pengolahan anoda logam semestinya menghasilkan emas dan perak dalam jumlah yang proporsional.

KPK menyebut kerugian negara telah melampaui Rp 100 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X