HUKAMANEWS – KPK kembali memanggil sejumlah nama penting dalam penyidikan kasus dugaan korupsi anoda logam Antam, dan kali ini giliran Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat, yang ikut diperiksa.
Pemeriksaan terkait dugaan kerugian negara Rp 100 miliar ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kerja sama pengolahan anoda logam antara Antam dan PT Loco Montrado (LCM).
Kasus yang terus melebar ini mendapat perhatian luas karena mengungkap praktik pertukaran logam mulia yang dinilai janggal serta berpotensi melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan di Antam.
KPK memeriksa Tuhiyat pada Kamis (6/11/2025) di Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali fakta-fakta lama saat Tuhiyat masih menjabat sebagai treasury, tax, and insurance division head PT Antam periode 2001–2013.
Tuhiyat tiba sekitar pukul 09.39 WIB dan langsung memasuki ruang penyidik tanpa memberikan banyak komentar.
Penyidikan kasus ini tidak hanya menyasar Tuhiyat.
KPK pada hari yang sama juga memeriksa mantan Direktur Utama PT Antam, Tato Miraza (2013–2015), Tedy Badrujaman (2015–2017), serta pejabat legal Antam, Wisnu Danandi.
Pemeriksaan beruntun ini menunjukkan bahwa KPK tengah menelusuri struktur pengambilan keputusan internal Antam dari masa ke masa.
Kasus korupsi anoda logam ini bermula dari kerja sama antara Antam dan PT Loco Montrado pada 2017.
Dalam kerja sama itu, setiap kilogram anoda logam yang dikirimkan Antam ke LCM justru hanya dibalas dengan sekitar 3 gram emas, jumlah yang dinilai tidak masuk akal.
Padahal, secara teknis, pengolahan anoda logam semestinya menghasilkan emas dan perak dalam jumlah yang proporsional.
KPK menyebut kerugian negara telah melampaui Rp 100 miliar.
Artikel Terkait
Kasus Minyak Mentah Makin Panas! KPK Endus Jejak Korupsi Petral, Kerugian Negara Bikin Geleng Kepala!
KPK Tak Main-main! Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Korban Keempat Terseret Korupsi, Mata Uang Asing Berhasil Disita
KPK Tak Main-main! Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Korban Keempat Korupsi, Mata Uang Asing Berhasil Disita
6 Fakta Mencengangkan Kasus Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Jatah Preman hingga Uang Asing Disita KPK
KPK Bongkar Dugaan Gubernur Riau Peras Anak Buah Rp2,25 Miliar, Dana Korupsi Diduga untuk Jalan-Jalan ke ke Inggris dan Brasil