Kasus Minyak Mentah Makin Panas! KPK Endus Jejak Korupsi Petral, Kerugian Negara Bikin Geleng Kepala!

photo author
- Selasa, 4 November 2025 | 08:00 WIB
Kantor KPK di Jakarta menangani kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina. (HukamaNews.com / Net)
Kantor KPK di Jakarta menangani kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti sektor energi lewat penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES).

Lembaga antirasuah itu menyebut, hingga kini perhitungan kerugian negara akibat praktik korupsi yang diduga terjadi dalam periode 2009 hingga 2015 tersebut masih berlangsung.

Kasus ini menjadi salah satu temuan penting dalam pengembangan dua perkara korupsi yang lebih dulu menyeret sejumlah mantan petinggi Pertamina.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil perhitungan resmi dari lembaga audit negara terkait potensi kerugian negara dalam kasus ini.

Baca Juga: Diam-Diam Diperiksa KY, Tiga Hakim Kasus Tom Lembong Terseret Isu Etik, Publik Desak Transparansi!

“Masih in progress,” ujarnya singkat kepada jurnalis di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Meski belum diumumkan nilai pastinya, penyidik KPK memastikan proses hukum terus berjalan. Kasus ini merupakan lanjutan dari dua penyelidikan besar yang sebelumnya dilakukan lembaga tersebut pada Oktober 2025.

Kasus pertama berkaitan dengan dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) untuk tahun anggaran 2012–2014.

Salah satu nama yang disebut dalam perkara itu adalah Chrisna Damayanto, mantan Direktur Pengolahan Pertamina yang juga pernah menjabat sebagai Komisaris Petral.

Sementara kasus kedua berkaitan dengan dugaan suap dalam perdagangan minyak dan produk jadi kilang minyak pada periode 2012–2014.

Baca Juga: Candaan Pandji Soal Rambu Solo Prosesi khas Toraja Tuai Badai, DPR Turun Tangan: Budaya Tak Boleh Jadi Lelucon

Dalam kasus ini, KPK menyoroti peran Bambang Irianto, mantan Managing Director PT PES periode 2009–2013 yang juga sempat menjadi Direktur Utama Petral sebelum diganti pada 2015.

Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka baru dalam penyidikan terkait pengadaan minyak mentah tersebut.

Namun, para analis menilai penyelidikan ini bisa membuka kembali jejak lama yang pernah menyeret sejumlah pejabat energi di masa lalu.

Petral dikenal sebagai entitas penting dalam rantai pasok minyak Pertamina yang kerap menjadi sorotan publik karena posisinya sebagai pengimpor minyak mentah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X