KPK mengungkap bahwa penyidikan kasus ini berawal dari laporan hasil analisis PPATK serta aduan masyarakat yang diterima sejak Desember 2024.
Dalam perkembangannya, penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi penting yang diduga menyimpan alat bukti, yakni Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat (16 Desember 2024) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (19 Desember 2024).
Penyelidikan kemudian mengarah pada indikasi kuat adanya penyimpangan dana CSR dan PSBI yang digunakan di luar peruntukan, termasuk dugaan aliran dana ke pihak tertentu.
Dua Anggota DPR Telah Jadi Tersangka
Pada 7 Agustus 2025, KPK resmi menetapkan dua anggota DPR RI periode 2019–2024, yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Hati-Hati! 4 Kesalahan Sepele yang Bikin Gagal Lolos Administrasi CPNS 2026
Keduanya diduga berperan dalam pengaturan dan pemanfaatan dana CSR yang bersumber dari Bank Indonesia dan OJK.
Meski Rajiv belum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik KPK menilai keterangannya penting untuk menelusuri rantai hubungan antara pihak legislatif dan lembaga keuangan dalam distribusi dana sosial tersebut.
Kasus ini diperkirakan menjadi salah satu penyidikan strategis KPK karena menyangkut integritas lembaga keuangan negara sekaligus pengawasan legislatif terhadap penggunaan dana publik.
Publik Soroti Transparansi dan Penegakan Hukum
Publik menilai langkah KPK memeriksa Rajiv di luar Jakarta menunjukkan upaya serius lembaga itu mempercepat proses hukum tanpa hambatan administratif.
Pengamat hukum menilai strategi jemput bola seperti ini dapat meningkatkan efisiensi penyidikan, apalagi ketika banyak saksi berada di daerah yang sama.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Panggil PT KCIC dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Kasus korupsi dana CSR sering dianggap sebagai bentuk penyimpangan baru yang sulit terdeteksi karena dikemas dalam program sosial.
Oleh karena itu, transparansi dari KPK menjadi kunci agar publik dapat memantau jalannya proses hukum secara terbuka.
Artikel Terkait
Terbongkar! Eks Sekjen Kemenaker Era Hanif Dhakiri Jadi Tersangka Baru di Kasus Pemerasan RPTKA, KPK Ungkap Duit Haram Rp53,7 Miliar
Mahfud MD Sindir KPK Soal Mark Up di Proyek Whoosh, Lembaga Antirasuah: Kami Profesional, Tak Ada yang Ditutupi!
KPK Serahkan Aset Rp27,6 Miliar ke Pertamina, Ternyata dari Kasus Lama yang Nyaris Dilupakan!
KPK Bongkar Skandal Dana Pokir di OKU, Polanya Mirip Kasus Hibah Jatim: Proyek Dijual Beli demi Fee DPRD!
KPK Gerak Cepat! Legislator Nasdem Rajiv Disorot dalam Skandal Korupsi Dana CSR BI-OJK Rp28 Miliar