Vonis 4 Tahun untuk Nikita Mirzani Atas Kasus Pemerasan Reza Gladys, Jaksa Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding

photo author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang vonis kasus pemerasan. (HukamaNews.com / Net)
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang vonis kasus pemerasan. (HukamaNews.com / Net)

Banyak warganet membandingkan kasus Nikita dengan perkara serupa yang pernah menyeret publik figur lainnya.

Sebagian publik menilai hukuman tersebut cukup adil, mengingat jaksa menuntut hukuman yang dinilai terlalu berat untuk kasus pemerasan yang tidak menimbulkan kerugian fisik.

Namun ada pula yang menilai vonis empat tahun terlalu ringan untuk kasus yang melibatkan pemerasan bernilai besar.

Tagar #NikitaMirzani pun sempat kembali trending di platform X (Twitter).

Banyak komentar menyindir bahwa “hidup Nikita memang seperti sinetron tanpa jeda,” mengingat ini bukan kali pertama sang artis berurusan dengan hukum.

Baca Juga: Terbongkar di Sidang! Sandra Dewi Ternyata Gunakan Rekening Asisten Demi Simpan Dana Rp13 Miliar dari Harvey Moeis

Latar Belakang Kasus: Dari Bisnis Skincare ke Ruang Sidang

Kasus ini bermula dari konflik bisnis antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys, seorang pengusaha di industri kecantikan.

Jaksa menilai Nikita memanfaatkan relasi personalnya untuk menekan dan meminta sejumlah uang dalam bentuk ancaman pencemaran nama baik melalui media sosial.

Persidangan berlangsung cukup panjang dan kerap diwarnai perdebatan panas antara kuasa hukum Nikita dan jaksa.

Publik menyoroti bagaimana Nikita tetap tampil percaya diri meski menghadapi ancaman hukuman belasan tahun.

Baca Juga: Update Relokasi Warga dari Zona Merah Radioaktif Cikande: Delapan Keluarga Lagi Dipindahkan

Menariknya, beberapa waktu lalu, ramalan paranormal Hard Gumay yang menyebut Nikita akan kembali “tersandung kasus besar” kembali viral di TikTok dan Instagram usai putusan dibacakan.

Langkah Selanjutnya: Akankah Nikita Ajukan Banding?

Hingga kini, pihak kuasa hukum Nikita Mirzani belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan mengajukan banding.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X