Tampak Santai, Nikita Mirzani dan Asistennya Mail Kenakan Baju Tahanan, Usai Resmi Ditahan dalam Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Reza Gladys

photo author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 20:13 WIB
Nikita Mirzani dan asistennya Mail diresmi ditahan dalam kasus dugaan pemerasan, pada Selasa (4/3) (Ist)
Nikita Mirzani dan asistennya Mail diresmi ditahan dalam kasus dugaan pemerasan, pada Selasa (4/3) (Ist)

HUKAMANEWS - Nikita Mirzani akhirnya resmi ditahan polisi.

Tak hanya Nikita, artis sensasional ini juga didampingi asistennya Mail yang juga ditahan.

Keduanya mengenakan baju oranye tahanan, namun Nikita hanya menyematkannya saja, sementara Mail mengenakan baju oranye tahanan.

Dikutip dari akun X Khatulistiwa Indonesia, pada Selasa (4/3), polisi resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys.

Keduanya keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan langsung dihadang puluhan wartawan.

Nikita seperti biasa hanya tersenyum saja, ia tampak santai tak ada raut wajah yang tegang.

Sebelumnya di media sosial perseteruan Nikita dengan Reza Gladys memang ramai.

Baca Juga: THR ASN 2025 Cair? Sri Mulyani Bocorkan Kabar Gembira, Presiden Prabowo Siap Umumkan Tanggalnya!

Nikita pun lewat akun TikToknya mengatakan dirinya siap berhadapan dengan Reza.

Pasalnya apa yang dituduhkan Reza tak benar sama sekali kalau dirinya memeras sebesar Rp 4 miliar.

"Justru dia yang terus kejar-kejar gue untuk bisa bertemu, sampai akhirnya Reza dapat nomer gue lewat Mail," katanya.

Jika ia dituduh memeras, Nikita sebut, masa memeras harus ada negoisasi.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa Nikita Mirzani ditahan merupakan kewenangan penyidik dan telah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Pertimbangan ini bersifat subjektif dan sesuai dengan prosedur penyidikan dalam KUHAP," ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/3).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: dari beberapa sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X