HUKAMANEWS – Artis sensasional Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.
Putusan ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.
Keputusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka pada Selasa (28/10/2025).
Majelis hakim menyatakan Nikita terbukti bersalah melakukan pemerasan sebagaimana dakwaan jaksa, namun mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan, termasuk sikap kooperatif terdakwa selama persidangan.
Baca Juga: Katulampa Siaga Banjir, Air Ciliwung Meluap, Jakarta dan Depok Bersiap Hadapi Banjir Kiriman
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan penjara selama empat tahun dan denda Rp 1 miliar. Jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” ujar ketua majelis hakim saat membacakan amar putusan di ruang sidang utama.
Jaksa Belum Putuskan Sikap, Pikir-pikir Ajukan Banding
Menanggapi putusan itu, Kejaksaan Agung menyatakan menghormati keputusan majelis hakim. Namun hingga kini, JPU belum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kita menghormati prinsipnya putusan yang ditetapkan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Selasa sore.
Anang menjelaskan, pihak jaksa masih akan mempertimbangkan kemungkinan mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.
Sesuai ketentuan, jaksa memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan sikap resmi.
“Sampai saat ini penuntut umum masih mempunyai waktu untuk menyatakan apakah nanti pikir-pikir, banding, atau menerima. Kita manfaatkan waktu itu dulu,” imbuhnya.
Vonis Lebih Ringan, Publik Beri Ragam Reaksi
Vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa ini langsung menuai berbagai reaksi di media sosial.
Artikel Terkait
Tampak Santai, Nikita Mirzani dan Asistennya Mail Kenakan Baju Tahanan, Usai Resmi Ditahan dalam Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Reza Gladys
Polisi Punya Bukti Kuat Hingga Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Bersama Asistennya Mail
Drama Rp 5 Miliar! Nikita Mirzani Ditahan, Kasus Pemerasan Reza Gladys Bongkar Fakta Mengejutkan
Nikita Mirzani Sesalkan Pembacaan Dakwaan Banyak yang Dipotong, Dirinya Dijebak Reza Gladys yang Disebutnya Banyak Planga Plongo
Nikita Mirzani Unggah Tanda Terima dari KPK, Terkait Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Bentuk Suap Hakim yang Tangani Kasusnya