Langkah kecil seperti meminta izin resmi bisa menghindarkan kamu dari masalah hukum dan kehilangan hak atas rumah subsidi.
Bagi warga Bandung dan sekitarnya, informasi dan izin renovasi bisa dicek langsung ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat untuk memastikan setiap perubahan tetap sesuai dengan peraturan daerah.***
Artikel Terkait
Perbandingan Nilai Investasi Whoosh dan Saudi Land Bridge, Kok Bisa Proyek Indonesia Lebih Mahal dari Negeri Minyak?
Waspada! BRIN Ungkap Skenario Mengerikan Megathrust Jawa, Tsunami Bisa Sampai Jakarta dalam 2,5 Jam!
Gempa M6,2 Guncang NTT Dini Hari, BMKG Ungkap Penyebab dan Imbau Warga Tetap Waspada
Ketua BPKN: Aqua Overclaim, Konsumen Berhak Tahu Fakta Sebenarnya
Pasca KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, KAI Ubah Pola Operasi dan Batalkan Sejumlah Perjalanan