Gegara Permintaan Riza Chalid Bikin Negara Tekor Rp2,9 Triliun, Skandal Sewa Terminal BBM yang Tak Dibutuhkan

photo author
- Minggu, 12 Oktober 2025 | 06:32 WIB
Sidang kasus sewa Terminal BBM Merak yang menyeret nama Riza Chalid di Tipikor Jakarta. (HukamaNews.com / Net)
Sidang kasus sewa Terminal BBM Merak yang menyeret nama Riza Chalid di Tipikor Jakarta. (HukamaNews.com / Net)

Sebagai pengusaha yang memiliki jaringan kuat di sektor energi, Riza kerap dikaitkan dengan kebijakan strategis Pertamina, baik langsung maupun melalui perusahaan-perusahaan afiliasinya.

Kemunculan kembali namanya dalam dakwaan Tipikor ini menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum terhadap praktik rente migas,area yang selama ini dikenal sulit disentuh.

Publik berharap, kasus ini tidak berhenti di permukaan, melainkan membuka tabir siapa saja pihak yang ikut menikmati keuntungan dari kebijakan sewa fiktif tersebut.

Kasus ini memantik desakan luas agar pemerintah dan DPR melakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan sewa-menyewa aset migas yang dilakukan oleh Pertamina dan anak perusahaannya sejak dekade lalu.

Baca Juga: Heboh Dana Reses DPR Naik Rp54 Juta? Klarifikasi Dasco: Bukan Naik, Cuma Salah Transfer dan Sudah Dikembalikan

Lembaga antikorupsi dan kelompok masyarakat sipil menilai, praktik semacam ini hanya bisa terjadi karena lemahnya pengawasan internal dan celah besar dalam sistem manajemen risiko BUMN energi.

Di sisi lain, para pekerja Pertamina juga menyuarakan keprihatinan. Mereka menilai, citra perusahaan pelat merah tersebut terus tercoreng oleh ulah segelintir oknum.

“Kalau terus begini, kepercayaan publik terhadap BUMN strategis bisa terkikis,” kata seorang pegawai yang diwawancarai secara terpisah.

Kementerian BUMN disebut tengah mengkaji langkah hukum dan tata kelola baru agar keputusan investasi dan sewa aset strategis tidak lagi bisa dipengaruhi pihak eksternal.

Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk pembenahan menyeluruh terhadap integritas bisnis migas nasional.

Baca Juga: 7 Nyawa Melayang di Tragedi Longsor Grasberg Tambang Freeport, Bahlil Turunkan ‘Pasukan Khusus’ untuk Audit Total

Kasus sewa Terminal BBM Merak senilai Rp2,9 triliun ini menjadi alarm keras bagi pemerintah dan publik bahwa sektor migas masih rentan dimanfaatkan oleh elite bisnis untuk kepentingan pribadi.

Lebih dari sekadar kerugian finansial, kasus ini mencederai kepercayaan publik terhadap transparansi dan profesionalisme BUMN energi.

Jika kasus ini dituntaskan dengan serius, bukan tak mungkin menjadi momentum untuk mereformasi total tata kelola migas nasional, memastikan setiap rupiah dari sumber daya alam digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk segelintir pemain di balik layar.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Kompas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X