Reformasi pemasyarakatan dianggap mendesak agar kasus serupa tidak terus berulang. Di sisi lain, publik juga menilai perlu evaluasi pendekatan rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba yang berulang kali gagal pulih.
Kasus terbaru Ammar Zoni menimbulkan pertanyaan besar: apakah sistem hukum dan pemasyarakatan Indonesia benar-benar mampu memutus rantai peredaran narkoba dari dalam penjara?
Selama masih ada celah dan kompromi, bukan tak mungkin tragedi serupa akan terus berulang. Untuk saat ini, semua mata tertuju pada proses hukum Ammar dan sejauh mana aparat berani mengungkap jaringan di baliknya.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkoba dengan Ancaman 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 milyar
Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Motif Ammar Zoni Untuk Pelarian dari Permasalahan Rumah Tangga
Kuasa Hukum Ammar Zoni Ajukan Permohonan Rehabilitasi Narkoba kepada Polres Metro Jakarta Barat
Putusan Eksepsi Ditolak, Ammar Zoni Tetap di Jalur Pidana di Pengadilan Negeri Jakbar
Ammar Zoni Menangis Haru, Permohonan Rehabilitasi Dikabulkan Hakim PN Jakbar