Institut USBA: Keppres 110P/2025 Berpotensi Ciptakan Tumpang Tindih dan Krisis Tata Kelola Otsus Papua

photo author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 10:14 WIB
Pelantikan Komite Eksekutif Otsus Papua di Istana Negara Jakarta (HukamaNews.com / Rilis USBA)
Pelantikan Komite Eksekutif Otsus Papua di Istana Negara Jakarta (HukamaNews.com / Rilis USBA)

Para pengamat kebijakan publik juga mengingatkan bahwa duplikasi kelembagaan seperti ini sering kali membuat pembangunan tersandera oleh prosedur dan administrasi.

Alih-alih mempercepat pembangunan, tumpang tindih justru membuat proses lebih lambat dan biaya publik meningkat.

Konteks Politik dan Kepercayaan Publik

Selain aspek hukum, langkah pemerintah ini juga menimbulkan dampak politik yang signifikan.

Bagi sebagian masyarakat Papua, pembentukan Komite Eksekutif di Jakarta tanpa konsultasi publik memperkuat kesan bahwa pemerintah pusat tidak mempercayai mekanisme lokal.

“Papua tidak membutuhkan lebih banyak meja di Istana, tetapi ruang keputusan di tanahnya sendiri,” tegas Imbir.

Baca Juga: Pesan Teror 45 Menit di Sekolah Internasional Tangsel, Tebusan Rp497 Juta, Nomor Asing +234, Polisi Buru Jejak Nigeria!

Kalimat itu merefleksikan kekecewaan panjang masyarakat terhadap pola pembangunan yang masih bersifat top-down dan elitis.

Di sisi lain, para pengamat menyebut langkah pemerintah ini bisa memperburuk krisis kepercayaan publik terhadap efektivitas Otsus.

Ketika lembaga pusat terus mendominasi tanpa transparansi, masyarakat akan semakin jauh dari proses pengambilan keputusan.

Masalah utama, menurut para akademisi, bukan sekadar keberadaan dua lembaga, tetapi ketidakhadiran evaluasi yang terbuka terhadap kinerja BP3OKP.

Jika lembaga tersebut dianggap belum optimal, solusinya adalah penguatan kapasitas, bukan menggantinya dengan struktur baru.

Baca Juga: Vonis 1,5 Tahun Cuma Formalitas? Kejagung Didesak Tangkap Silfester Matutina Sekarang Juga!

Pengamat tata pemerintahan dari Universitas Cenderawasih menilai, pemerintah seharusnya fokus pada peningkatan koordinasi antarinstansi dan partisipasi daerah, bukan memperbanyak lembaga.

Langkah pembentukan Komite Eksekutif, tanpa kajian mendalam, justru mencerminkan lemahnya konsistensi kebijakan publik terhadap Papua.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X