HUKAMANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyorot dugaan korupsi di sektor keagamaan.
Kali ini, fokusnya tertuju pada pembagian kuota haji tambahan tahun 2023–2024 yang diduga diwarnai praktik jual beli kuota.
Pemeriksaan terhadap Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Saiful Mujab, menjadi sinyal kuat bahwa KPK mulai menelusuri struktur distribusi kuota yang melibatkan pejabat daerah.
Kasus ini disebut-sebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp1 triliun.
Baca Juga: KPK Periksa Kabiro Humas Kemnaker, Dalami Dugaan Aliran Uang Pemerasan Sertifikasi K3
KPK juga memanggil Direktur Utama PT Al Harmain Jaya Wisata, Ali Makki, untuk menggali dugaan kerja sama antara pihak Kemenag dan travel haji swasta dalam mengatur pembagian kuota haji tambahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/10/2025).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pembagian kuota haji 2023–2024,” ujarnya kepada wartawan.
Dugaan korupsi ini bermula ketika Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi.
Sesuai pembagian, 10.000 dialokasikan untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Namun, undang-undang menyebut kuota haji khusus seharusnya hanya 8% dari total nasional, sehingga muncul dugaan ada rekayasa pembagian kuota.
Menurut penyelidikan awal KPK, sebagian kuota haji khusus tambahan itu didistribusikan ke travel tertentu dengan imbalan berupa “uang percepatan keberangkatan”.
Bahkan, uang tersebut sempat dikembalikan oleh pihak travel karena takut terseret panitia khusus haji DPR tahun 2024.
Selain uang tunai, KPK juga menyita mobil dan rumah yang diduga berasal dari hasil korupsi kuota haji ini.
Artikel Terkait
KPK Gandeng PPATK Buru Juru Simpan Uang Skandal Kuota Haji 2024
KPK Periksa Eks Bendahara AMPHURI soal Skandal Korupsi Kuota Haji 2024
400 Travel Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Kantongi Nama Tersangka, Kapan Akan Diumumkan?
KPK Bongkar Satu Orang Otak Besar Skandal Kuota Haji 2023–2024, Uang Miliaran Mengalir hingga Pejabat Tinggi!
KPK Buka-bukaan! Pertemuan AMPHURI dan Yaqut Cholil Soal Kuota Haji Tambahan Didalami, Ada Sinyal Korupsi?