Kok Bisa Travel Tak Berizin Kirim Jemaah ke Tanah Suci? KPK Sebut Ratusan Biro Ilegal Bisa ‘Nyalip’ yang Resmi

photo author
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Gedung KPK ungkap kasus jual beli kuota haji khusus oleh biro perjalanan tak berizin (HukamaNews.com / KPK)
Gedung KPK ungkap kasus jual beli kuota haji khusus oleh biro perjalanan tak berizin (HukamaNews.com / KPK)

“Jemaah sudah mengeluarkan ratusan juta rupiah untuk beribadah, mereka berhak atas sistem yang bersih,” tegasnya.

Publik kini menanti langkah tegas KPK untuk menuntaskan kasus yang mencoreng penyelenggaraan ibadah haji ini.

Banyak masyarakat berharap, penegakan hukum tidak berhenti di level biro perjalanan, tetapi juga menyentuh oknum pejabat yang mengatur kuota di pusat.

Dengan nilai kerugian negara yang fantastis dan jumlah pihak terlibat yang begitu besar, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal haji terbesar dalam sejarah Indonesia.

 

Transparansi data, digitalisasi izin, dan sinergi antara Kemenag, KPK, dan BPK disebut menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan haji Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X