HUKAMANEWS – Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 terus bergulir, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru: sudah ada pengembalian uang hingga puluhan miliar rupiah.
Pengembalian itu datang dari sejumlah biro dan asosiasi perjalanan haji yang diduga ikut menikmati keuntungan tidak sah dari pengaturan kuota haji di Kementerian Agama.
Meski jumlah totalnya belum mencapai ratusan miliar, KPK memastikan pengusutan tetap berjalan agresif untuk menelusuri seluruh aset yang terkait perkara bernilai jumbo ini.
Puluhan Miliar Dikembalikan, KPK Masih Kejar Aset Lain
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa lembaganya telah menerima pengembalian dana hingga mendekati angka seratus miliar rupiah.
“Secara keseluruhan, kalau ratusan miliar mungkin belum. Kalau puluhan miliar, mungkin sudah mendekati seratus,” ujar Setyo di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Namun, KPK belum mengungkap secara rinci pihak-pihak mana saja yang telah mengembalikan uang.
Setyo menegaskan, KPK akan terus mengejar aset yang terindikasi hasil dari korupsi, baik dalam bentuk uang tunai, properti, maupun aset tidak bergerak lainnya.
“Selama terinformasi bahwa ada aset yang merupakan rangkaian perkara, pasti akan kami kejar semaksimal mungkin,” tegasnya.
Baca Juga: Leony Ungkap Awal Mula Viral soal Anggaran Tangsel: Saya Cuma Curhat, Kok Jadi Heboh?
Kerugian Negara Diduga Capai Rp1 Triliun Lebih
Kasus ini bermula pada 9 Agustus 2025, ketika KPK resmi memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 di Kementerian Agama.
Sebelumnya, pada 7 Agustus 2025, KPK telah memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan.
Hasil penyelidikan awal yang dikomunikasikan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan indikasi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Satu Orang Otak Besar Skandal Kuota Haji 2023–2024, Uang Miliaran Mengalir hingga Pejabat Tinggi!
KPK Buka-bukaan! Pertemuan AMPHURI dan Yaqut Cholil Soal Kuota Haji Tambahan Didalami, Ada Sinyal Korupsi?
KPK Periksa Ketua AMPHURI dan HIMPUH dalam Kasus Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
KPK Pastikan Kasus Korupsi Kuota Haji Tidak Sentuh Pejabat Kanwil Kemenag
Menteri Haji Datang ke KPK, Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun Dibongkar, Publik Tunggu Langkah Bersih-Bersih Ibadah Suci