Di sisi lain, publik mendesak agar KPK tidak berhenti di level biro atau asosiasi, tetapi juga menyelidiki rantai kebijakan di tingkat kementerian yang memberi ruang bagi praktik manipulatif.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini bukan sekadar soal angka kerugian negara, tetapi juga menyangkut kepercayaan umat terhadap integritas penyelenggaraan ibadah suci.
Transparansi, audit terbuka, dan digitalisasi yang akuntabel menjadi langkah penting agar ibadah haji benar-benar dikelola dengan prinsip amanah dan profesional.
Baca Juga: Buronan Kelas Kakap Riza Chalid dan Jurist Tan Diburu Interpol, Polri Ungkap Proses Rahasia di Lyon!
KPK pun diharapkan tidak hanya menuntaskan penyidikan, tetapi juga menghadirkan efek jera yang nyata agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang.***
Artikel Terkait
KPK Buka-bukaan! Pertemuan AMPHURI dan Yaqut Cholil Soal Kuota Haji Tambahan Didalami, Ada Sinyal Korupsi?
KPK Periksa Ketua AMPHURI dan HIMPUH dalam Kasus Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
KPK Pastikan Kasus Korupsi Kuota Haji Tidak Sentuh Pejabat Kanwil Kemenag
Menteri Haji Datang ke KPK, Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun Dibongkar, Publik Tunggu Langkah Bersih-Bersih Ibadah Suci
KPK Ungkap Pengembalian Uang Puluhan Miliar dari Kasus Kuota Haji, Dugaan Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun