HUKAMANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mendalami dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Fokus terbaru lembaga antirasuah ini mengarah pada mekanisme pemesanan akomodasi haji yang dikelola melalui asosiasi biro perjalanan.
Dalam penyelidikan yang masih berlangsung, KPK menyoroti bagaimana proses pengisian data haji dilakukan oleh asosiasi, termasuk pemesanan logistik dan akomodasi jemaah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyelidikan ini penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan di balik sistem pemesanan tersebut.
“Pelaksanaan ibadah haji khusus ini dalam proses pengisian di aplikasi itu kan user-nya dikelola di asosiasi, termasuk bagaimana cara memesan untuk logistik dan akomodasinya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/10).
KPK Panggil Asosiasi dan Biro Perjalanan Haji
KPK telah memanggil sejumlah asosiasi biro perjalanan haji untuk dimintai keterangan.
Menurut Budi, kesaksian mereka menjadi kunci bagi penyidik dalam membongkar struktur penyalahgunaan dalam distribusi kuota dan pemesanan fasilitas haji.
“KPK mengimbau kepada pihak-pihak, baik asosiasi ataupun biro travel yang akan dipanggil untuk dapat kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik,” tambahnya.
KPK berharap kerja sama dari semua pihak agar proses penyidikan bisa segera rampung.
Baca Juga: Etanol di BBM Pertamina Lebih Aman dan Ramah Mesin, Ini Penjelasan Ahli ITB
Penelusuran terhadap asosiasi ini juga untuk memastikan keterkaitan antara sistem aplikasi pengisian data jemaah, distribusi kuota, dan penentuan paket haji yang diduga mengandung praktik koruptif.
Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun, Mantan Menag Dicegah ke Luar Negeri
Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025, setelah KPK memintai keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dua hari sebelumnya.
Artikel Terkait
KPK Buka-bukaan! Pertemuan AMPHURI dan Yaqut Cholil Soal Kuota Haji Tambahan Didalami, Ada Sinyal Korupsi?
KPK Periksa Ketua AMPHURI dan HIMPUH dalam Kasus Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
KPK Pastikan Kasus Korupsi Kuota Haji Tidak Sentuh Pejabat Kanwil Kemenag
Menteri Haji Datang ke KPK, Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun Dibongkar, Publik Tunggu Langkah Bersih-Bersih Ibadah Suci
KPK Ungkap Pengembalian Uang Puluhan Miliar dari Kasus Kuota Haji, Dugaan Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun