Publik menilai, permintaan pengembalian barang sitaan ini bisa menjadi ujian integritas bagi KPK, terutama dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak individu.
Di sisi lain, pakar hukum menilai lembaga antirasuah perlu berhati-hati agar langkah penyitaan tidak menimbulkan preseden buruk bagi kepercayaan publik terhadap proses hukum.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi prosedur penyitaan di tubuh KPK.
Beberapa pengamat menilai, lembaga antirasuah perlu memastikan setiap tindakan penyitaan didukung bukti kuat agar tidak menimbulkan persepsi negatif di mata masyarakat.
Baca Juga: Belum Pasti, Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025 Cair? Ini Penjelasan dari Istana
“Jika benar barang-barang itu tidak berkaitan dengan kasus utama, maka pengembalian adalah langkah yang adil. Tapi semua tetap harus diverifikasi berdasarkan bukti hukum,” ujar seorang pengamat hukum tata negara yang enggan disebut namanya.
Publik kini menantikan respon resmi KPK atas permohonan ini, yang dapat menjadi tolok ukur bagaimana lembaga tersebut menyeimbangkan tegasnya pemberantasan korupsi dengan asas keadilan hukum.
Kasus ini tidak hanya menyangkut barang sitaan bernilai fantastis, tetapi juga menguji komitmen lembaga penegak hukum dalam menjunjung asas keadilan dan profesionalisme.
Apapun hasilnya nanti, publik berharap KPK dapat menunjukkan integritas dan transparansi penuh dalam menangani perkara ini.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina Oktober 2025 Naik untuk Dex dan Dexlite, Ini Penjelasan dan Dampaknya
Jika barang-barang milik Linda Susanti terbukti tak terkait kasus korupsi Hasbi Hasan, pengembalian aset menjadi keharusan hukum. Namun jika ditemukan indikasi baru, KPK tentu wajib mengusutnya lebih jauh sesuai prosedur.
Keadilan, pada akhirnya, tidak hanya diukur dari berapa banyak kasus besar yang diungkap, tapi juga seberapa adil lembaga negara memperlakukan setiap warga di hadapan hukum.***
Artikel Terkait
Heru Lelono Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan, Jejak Uang dalam Dugaan Pembelian Aset
KPK Periksa Petinggi Perusahaan Investasi Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan
Bos Swasta Penyuap Hasbi Hasan Kabur dari Panggilan KPK, Ada Apa di Balik Mangkirnya Menas Erwin?
Menteri Haji Datang ke KPK, Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun Dibongkar, Publik Tunggu Langkah Bersih-Bersih Ibadah Suci
KPK Ungkap Pengembalian Uang Puluhan Miliar dari Kasus Kuota Haji, Dugaan Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun