Bahlil: Menteri Baru Masih Perlu Penyesuaian
Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menilai Purbaya keliru membaca data subsidi LPG. Ia menyebut hal itu wajar, mengingat Purbaya baru menjabat Menkeu dan masih membutuhkan penyesuaian.
“Itu mungkin Menkeunya salah baca data. Biasalah kalau, ya mungkin butuh penyesuaian,” kata Bahlil di kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Bahlil menegaskan bahwa data subsidi LPG 3 kg masih dalam proses pematangan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurutnya, sinkronisasi data sangat penting agar subsidi tepat sasaran.
“Tahun depan iya (pakai NIK), jadi yang kaya nggak usah pakai LPG 3 kg lah, desil 8,9,10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” ujar Bahlil sebelumnya di Istana Negara pada 25 Agustus 2025.
Persoalan Data: Wajah Lama Birokrasi Indonesia
Perselisihan ini kembali menyoroti persoalan klasik birokrasi Indonesia: tumpang tindih data antar lembaga.
Meski pemerintah sudah mendorong satu data melalui DTSEN, implementasi di lapangan masih kerap menimbulkan perbedaan persepsi.
Sinkronisasi data sangat penting karena subsidi energi, termasuk LPG 3 kg, menghabiskan anggaran besar.
Pada 2024 saja, pemerintah menyalurkan lebih dari Rp120 triliun untuk subsidi energi. Jika pembacaan data tidak seragam, risiko kebocoran subsidi semakin besar.
Ekonom energi juga menilai, pertikaian dua menteri ini harus segera dituntaskan.
Sebab, publik tidak butuh perdebatan siapa yang benar, melainkan kepastian bahwa subsidi LPG 3 kg tepat sasaran, adil, dan transparan.
Artikel Terkait
Jadwal Pencairan BSU Oktober 2025, Begini Cara Cek Status Penerima Rp600 Ribu
Publik Heboh di Medsos! Bobby Nasution Disebut Konyol Karena Razia Mobil Pelat Aceh, Razia Pelat Aceh
Hacker Paling Dicari Akhirnya Tertangkap! Polda Metro Jaya Bekuk Pemuda 22 Tahun yang Mengaku Bjorka, Klaim Kuasai Jutaan Data Nasabah
Nadya Almira Buka Suara Soal Tudingan Tabrak Lari, Ungkap Kronologi Kecelakaan 12 Tahun Lalu
Warga Gugat ke MK, Minta Hak Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR Dihapus