Ombudsman Desak RUU Perampasan Aset Cantumkan Kerugian Nyata Masyarakat

photo author
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam FGD bahas korupsi dan HAM. (HukamaNews.com / Ombudsman RI)
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam FGD bahas korupsi dan HAM. (HukamaNews.com / Ombudsman RI)

Jika suara ini benar-benar diakomodasi, RUU Perampasan Aset dapat menjadi terobosan hukum penting untuk memperkuat demokrasi dan perlindungan HAM di Indonesia.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X