Pernyataan KPK bahwa kasus ini tidak melibatkan pejabat Kanwil memang memberikan kejelasan, namun belum cukup menjawab rasa kecewa masyarakat.
Publik kini menunggu bukti keseriusan lembaga negara untuk menuntaskan kasus ini secara transparan.
Sebab, keadilan distribusi kuota haji bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut hak spiritual jutaan umat Islam di Indonesia.
Jika kasus ini bisa dibongkar tuntas, kepercayaan masyarakat terhadap KPK dan Kemenag bisa pulih kembali. Namun jika tidak, luka kepercayaan publik akan semakin dalam.***
Artikel Terkait
400 Travel Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji, Tapi Kok KPK Belum Ada Tersangka?
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, KPK Periksa 5 Direktur Travel, Ternyata Antrean Haji hingga Belasan Tahun
KPK Perluas Pemeriksaan Biro Haji Daerah, Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ada Jejak Rp1 Triliun?
Mengejutkan! KPK Temukan Biro Jual-Beli Kuota Haji Khusus, Jemaah Baru Bisa Langsung Berangkat
KPK Gandeng PPATK Buru Juru Simpan Uang Skandal Kuota Haji 2024