Mensesneg Pilih Bungkam soal Pencabutan ID Pers CNN, Fokus MBG Malah Jadi Sorotan Baru

photo author
- Senin, 29 September 2025 | 06:00 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi menanggapi pencabutan ID pers CNN. (HukamaNews.com / Antara)
Mensesneg Prasetyo Hadi menanggapi pencabutan ID pers CNN. (HukamaNews.com / Antara)

Pihaknya juga dijadwalkan bertemu BPMI pada Senin (29/9) pagi guna membahas persoalan ini lebih lanjut.

Sorotan Publik dan Kebebasan Pers

Pencabutan ID pers Istana memunculkan kekhawatiran terkait kebebasan pers di lingkungan kepresidenan.

Banyak pihak menilai bahwa peran jurnalis dalam mengajukan pertanyaan kritis merupakan bagian dari fungsi kontrol media yang dijamin undang-undang.

Kasus ini sekaligus membuka kembali diskusi mengenai transparansi pemerintah dalam merespons kritik, terutama terhadap program strategis seperti MBG yang belakangan menuai sorotan akibat insiden keracunan massal.

Baca Juga: Ketahuan! Eks Staf Ahli Menaker Minta Mobil ke Agen TKA, KPK Bongkar Modus Gratifikasi RPTKA Rp53,7 Miliar

Di media sosial, sejumlah warganet mengungkapkan keprihatinan dan menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan semangat demokrasi.

Beberapa komentar menekankan bahwa alih-alih membatasi akses pers, pemerintah justru perlu lebih terbuka dalam menjawab pertanyaan yang mewakili kepentingan masyarakat.

Insiden ini tidak hanya berdampak pada hubungan antara media dan pemerintah pusat, tetapi juga menjadi indikator penting bagi iklim kebebasan pers di Indonesia.

Dalam konteks global, organisasi seperti Reporters Without Borders (RSF) kerap menyoroti praktik pembatasan akses wartawan sebagai sinyal menurunnya indeks kebebasan pers.

Jika tidak ada kejelasan, kasus pencabutan ID pers ini berpotensi mencederai citra pemerintah di mata publik.

Baca Juga: Keracunan MBG Gegerkan Bandung, Prabowo Perintahkan Wajib Sertifikasi Higienis dan Evaluasi Total BGN dan SPPG Nakal Ditutup

Terlebih, di tengah upaya memperbaiki tata kelola program MBG dan BGN, komunikasi yang tidak transparan dapat menimbulkan kesan bahwa pemerintah enggan dikritik.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari BPMI terkait dasar pencabutan kartu pers tersebut.

CNN Indonesia menegaskan akan terus memperjuangkan hak jurnalisnya dan meminta klarifikasi langsung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X