HUKAMANEWS – Presiden Prabowo Subianto baru saja pulang dari lawatan luar negeri ke empat negara pada Sabtu, 27 September 2025.
Namun, kepulangannya diwarnai insiden yang memicu sorotan publik: pencabutan identitas liputan seorang wartawan oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden.
Kasus ini sontak mengundang kritik keras dari berbagai kalangan, terutama organisasi jurnalis, yang menilai langkah tersebut berpotensi merusak iklim kebebasan pers di Indonesia.
Peristiwa ini dialami seorang wartawan CNN Indonesia TV yang tengah menanyakan isu program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Baca Juga: ID Card Jurnalis Dicabut Istana, CEO Promedia Ingatkan Langkah Itu Bisa Bikin Citra Prabowo Merosot
Program MBG belakangan menjadi sorotan setelah kasus dugaan keracunan massal menimpa sejumlah pelajar di berbagai daerah.
Alih-alih mendapatkan jawaban, identitas liputan wartawan itu justru dicabut oleh pihak BPMI.
“Ini bukan sekadar insiden kecil, melainkan ancaman nyata terhadap kebebasan pers,” tegas Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Irfan Kamil, Minggu (28/9).
Ia menilai, tindakan BPMI melanggar Pasal 4 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang secara tegas menyebutkan hak jurnalis untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi tanpa tekanan.
Menurut Irfan, pencabutan kartu liputan (ID pers) menunjukkan arogansi Istana yang seolah menganggap kerja jurnalis bisa dibatasi sesuka hati.
“Padahal, jurnalis hanya menjalankan tugas profesional untuk menggali informasi publik,” ujarnya.
Nada serupa disampaikan Sekjen Iwakum, Ponco Sulaksono. Ia menegaskan, UU Pers memberikan jaminan jelas bahwa wartawan bebas dari ancaman dan intimidasi dari pihak manapun, termasuk dari lingkaran kekuasaan.
“Ini tidak boleh dibiarkan, apalagi jika dilakukan Biro Pers Istana. Kerja jurnalistik dilindungi undang-undang,” ucap Ponco.
Hingga kini, pihak BPMI belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pencabutan identitas pers tersebut.
Artikel Terkait
Ribuan Siswa Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Benarkah Ada Sabotase untuk Gagalkan Janji Prabowo?
BGN Catat 5.900 Korban Keracunan Massal, Polri Usut Kasus MBG, Ahli Hukum Bongkar Pasal Pidana untuk Pengelola Dapur
Misteri Kematian Diplomat Muda Arya Daru, Keluarga Bongkar Teror hingga Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus
Bukan Main, Presiden Prabowo Berhasil Bikin Belanda Sepakati Pulangkan 30 Ribu Artefak dan Dokumen Berharga ke Indonesia
Tangis Istri Arya Daru Guncang Publik: Pak Presiden, Tolong Usut Kematian Suamiku Secara Jujur!