Para jemaah kini ikut terseret dalam polemik kuota haji khusus yang diduga disalahgunakan.
Bagi masyarakat, kasus ini menimbulkan keprihatinan.
Tidak sedikit jamaah haji reguler yang harus menunggu puluhan tahun karena antrean panjang, sementara kuota tambahan justru dimanfaatkan secara tidak sah oleh biro perjalanan nakal.
Fenomena “jual beli kuota haji” bukan hal baru di Indonesia. Setiap tahun, selalu muncul laporan mengenai jamaah yang gagal berangkat karena visa bermasalah atau biaya tambahan yang tidak jelas.
Publik di media sosial menyoroti bahwa kasus ini seakan menambah daftar panjang problem tata kelola haji di tanah air.
Baca Juga: Kasus Kuota Haji Makin Panas, Uang Khalid Basalamah Disita KPK, 8.400 Jamaah Gagal Berangkat
Banyak yang menilai, tokoh publik seperti Khalid semestinya lebih berhati-hati dalam mengelola jamaah agar tidak terjerumus pada praktik yang berpotensi merugikan umat.
Di sisi lain, pengembalian uang ke KPK bisa menjadi sinyal positif bahwa Khalid berupaya transparan dan bertanggung jawab, meski posisinya mengaku sebagai korban.
Namun, proses hukum tetap perlu berjalan untuk memastikan tidak ada praktik serupa di masa depan.
Penertiban Kuota Haji Mendesak
Kementerian Agama bersama KPK kini dihadapkan pada pekerjaan besar: menutup celah mafia haji yang kerap bermain di balik kuota tambahan.
Dengan jumlah peminat haji Indonesia yang terus melonjak, regulasi yang transparan dan pengawasan ketat menjadi tuntutan publik.
Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi calon jamaah agar lebih kritis dalam memilih biro perjalanan.
Legalitas, rekam jejak, dan izin resmi harus menjadi pertimbangan utama, bukan sekadar janji manis bisa berangkat lebih cepat.
Artikel Terkait
Bantah Travelnya Dapat Tambahan Kuota Haji, Khalid Basalamah: Saya dan Jamaah Justru Ditipu Travel Lain
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Kuota Haji, PBNU Ikut Terseret dalam Pemeriksaan
Kuota Haji Rp1 Triliun Diduga Dijual? KPK Periksa Mantan Sekjen Kemenag Era Yaqut hingga Dicecar Soal SK Misterius
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Khalid Basalamah dalam Kasus Jual-Beli Kuota Haji 2024
Kasus Kuota Haji Makin Panas, Uang Khalid Basalamah Disita KPK, 8.400 Jamaah Gagal Berangkat