- Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (PAN)
- Surya Utama alias Uya Kuya (PAN)
- Adies Kadir (Golkar)
Namun, meski status politik mereka digantung, posisi di kursi DPR belum sepenuhnya diganti lewat PAW karena menunggu prosedur resmi MKD.
Dinamika di MKD
Sejauh ini, MKD DPR masih memproses laporan dan melakukan pembahasan bersama.
Baca Juga: Keluarga Korban Tuntut Hukuman Mati bagi Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Mekanisme internal ini biasanya melibatkan klarifikasi, sidang etik, hingga rekomendasi yang akan menjadi dasar pergantian antar-waktu.
Pengamat politik menilai, sikap menunggu MKD bisa dipahami karena DPR memiliki aturan main yang harus dihormati.
Namun, di sisi lain, publik menuntut adanya kepastian hukum dan politik agar kepercayaan terhadap lembaga legislatif tidak semakin terkikis.
“Kalau dibiarkan terlalu lama, publik bisa menilai ada tarik-ulur politik. Padahal, momentum ini bisa jadi ujian transparansi partai sekaligus DPR,” kata analis politik dari Universitas Paramadina, yang menilai proses PAW harus segera diputuskan.
Isu PAW ini ramai dibicarakan di media sosial. Sebagian netizen mendukung langkah cepat Nasdem menghentikan tunjangan, sementara lainnya menyoroti lambannya proses di MKD.
“Kalau memang sudah dinonaktifkan, ya segera PAW saja. Jangan digantung,” tulis salah satu akun X (Twitter).
Keterlambatan PAW bukan hanya soal administrasi politik, tetapi juga berimplikasi pada representasi rakyat di dapil.
Artikel Terkait
PAN Prioritaskan Koalisi Indonesia Maju dalam Pilgub Pilkada Jakarta 2024, Sementara Nasdem Resmi Usung Anies Baswedan Sebagai Calon Gubernur
Kadernya Terlibat dalam Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia, Wakil Ketum NasDem Saan Mustopa Hormati Putusan KPK
NasDem Tunjukkan Ketegasan dengan Pecat Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, PAN Masih Bungkam soal Kader DPR Kontroversial
Nasdem Tegaskan Dukungan Penuh ke Presiden Prabowo Usut Dugaan Makar di Balik Aksi Demonstras
Rumah Ahmad Sahroni Ludes Dijarah, Politisi NasDem Pilih Menghilang dan Enggan Pulang