HUKAMANEWS - Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa proses hukum terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tetap berjalan, meski jadwal pemanggilan resminya masih menunggu keputusan penyidik.
Ia menekankan, pimpinan KPK tidak akan mencampuri hal-hal teknis terkait penyidikan, termasuk soal waktu dan mekanisme pemeriksaan.
Namun, publik bisa memastikan bahwa nama Yaqut tetap masuk dalam daftar pihak yang akan diperiksa dalam dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 yang kini menjadi sorotan besar.
Penyidikan Masih Berproses
“Pimpinan tidak akan mengatur soal hari atau jam pemanggilan. Itu kewenangan penuh penyidik,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Meski begitu, ia memastikan pemanggilan terhadap Yaqut hanyalah soal waktu. Sebab, rumah mantan Menteri Agama itu sebelumnya sudah digeledah penyidik KPK pada 15 Agustus lalu.
Menurut Setyo, penggeledahan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan konfirmasi lebih jauh terhadap pihak-pihak terkait.
Barang Bukti Mulai Terkumpul
Saat ditanya soal temuan uang tunai, Setyo memilih berhati-hati. Ia hanya memastikan penyidik mengamankan dokumen penting dan barang bukti elektronik.
“Ada juga barang-barang lain. Detail spesifikasinya bisa ditanyakan ke Deputi Penindakan atau Direktur Penyidikan,” tegasnya.
KPK sebelumnya sudah mengumumkan status penyidikan kasus dugaan korupsi ini pada 9 Agustus 2025, setelah meminta keterangan awal dari Yaqut dua hari sebelumnya.
Dugaan Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Tak main-main, kerugian negara dalam kasus ini disebut sudah menembus Rp1 triliun lebih berdasarkan penghitungan awal yang dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Artikel Terkait
Tak Hanya Yaqut, KPK Cegah Eks Stafsus Menag dan Pemilik Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
KPK Usut Dalang SK Kuota Haji 50:50 yang Rugikan Negara Rp1 Triliun, Nama Eks Menag Terseret
Tiga Kasus Korupsi Terbaru Rugikan Negara Triliunan Rupiah, dari Minyak Mentah, Chromebook, hingga Kuota Haji
KPK Geledah Rumah dan Kantor Kemenag, Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp 1 Triliun
Rumah Eks Menag Yaqut Digeledah KPK, Benarkah Ada Jejak Rp1 Triliun di Balik Kuota Haji?