HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat memburu bukti kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Dua lokasi disisir penyidik, mulai dari rumah pihak terkait di Depok hingga kantor Kementerian Agama di Jakarta.
Hasilnya, satu mobil, aset properti, dokumen, dan barang bukti elektronik disita untuk memperkuat penyelidikan.
Penggeledahan berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025, sebagai bagian dari upaya KPK mengungkap skandal yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Baca Juga: Sipil dan Aparat Jadi Korban Rusuh Demo Pati, Pemakzulan Bupati Sudewo Bisa Dilakukan
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lokasi pertama yang menjadi target adalah rumah milik pihak terkait di Depok, Jawa Barat.
Dari sana, penyidik mengamankan satu unit mobil serta sejumlah aset properti yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Kami mengamankan kendaraan roda empat dan beberapa aset lainnya. Semua akan dianalisis untuk melihat relevansi dengan perkara,” ujar Budi kepada wartawan.
Tak berhenti di situ, tim KPK juga bergerak menuju Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag.
Di lokasi ini, mereka menyita dokumen-dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diyakini menyimpan data kunci aliran dana.
Budi menegaskan, proses penggeledahan berjalan lancar berkat sikap kooperatif Kemenag.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama yang membantu penuh selama proses berlangsung,” ucapnya.
Kasus ini diduga bermula dari perubahan jumlah kuota haji reguler yang seharusnya dikelola negara.
Alih-alih masuk ke kas haji jemaah reguler, sebagian kuota justru dialihkan ke pihak travel swasta. Skema tersebut diyakini menjadi pintu masuk aliran dana yang tidak semestinya.
Artikel Terkait
KPK Siap Update Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji dengan Kerugian Negara Rp1 Triliun
KPK Cekal Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah
Tak Hanya Yaqut, KPK Cegah Eks Stafsus Menag dan Pemilik Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
KPK Usut Dalang SK Kuota Haji 50:50 yang Rugikan Negara Rp1 Triliun, Nama Eks Menag Terseret
Tiga Kasus Korupsi Terbaru Rugikan Negara Triliunan Rupiah, dari Minyak Mentah, Chromebook, hingga Kuota Haji