Kasus Laptop Chromebook Rp1,9 Triliun, Benarkah Nadiem Cuma Kambing Hitam, Jokowi Juga Bisa Dijerat Hukum?

photo author
- Minggu, 7 September 2025 | 20:30 WIB
Jokowi dan Nadiem Makarim dalam kasus laptop Chromebook Rp1,9 triliun. (HukamaNews.com / Net)
Jokowi dan Nadiem Makarim dalam kasus laptop Chromebook Rp1,9 triliun. (HukamaNews.com / Net)

Proyek laptop Chromebook ini sejak awal menuai sorotan karena dianggap tidak sesuai kebutuhan sekolah dan kualitas barangnya di bawah standar.

Banyak laporan menyebut laptop yang dibagikan tidak bisa dipakai optimal, bahkan beberapa rusak saat baru digunakan.

Dugaan bahwa proyek ini dijadikan “sapi perah politik” semakin menguat setelah muncul indikasi perencanaan proyek dilakukan bahkan sebelum Nadiem dilantik.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar: siapa sebenarnya aktor utama di balik proyek raksasa tersebut?

Baca Juga: Gerhana Bulan Total “Blood Moon” Sambangi Langit Indonesia Malam Ini, Jadwal Pengamatan di Tiga Zona Waktu

Di media sosial, warganet ramai menggunakan tagar #UsutSampaiIstana sebagai bentuk desakan agar kasus ini tidak berhenti di Nadiem.

Banyak yang membandingkan kasus ini dengan skandal bantuan sosial (bansos) era pandemi, di mana pejabat tinggi akhirnya ikut terseret.

“Kalau cuma berhenti di Nadiem, publik pasti kecewa. Harus dibongkar siapa saja yang kecipratan,” tulis seorang pengguna X.

Di Bandung, sejumlah aktivis mahasiswa juga menyerukan agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih.

Mereka menilai momentum ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp70 Juta, Pramono Anung Pilih Menunggu Sikap Legislatif

Kasus dugaan korupsi Chromebook ini menjadi ujian besar bagi integritas hukum Indonesia.

Jika aparat hanya berhenti di satu tersangka, publik akan menilai ada proteksi terhadap elit tertentu.

Pakar hukum mengingatkan, dalam pasal tindak pidana korupsi, pejabat yang turut serta, membiarkan, atau memperoleh keuntungan dari proyek bermasalah bisa dijerat pidana. Dengan kata lain, lingkaran istana pun tidak kebal hukum.

Bagi masyarakat, kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dalam proyek pendidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Rmol, Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X