Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp70 Juta, Pramono Anung Pilih Menunggu Sikap Legislatif

photo author
- Minggu, 7 September 2025 | 17:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tanggapi kabar tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Rp70 juta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tanggapi kabar tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Rp70 juta.

HUKAMANEWS – Polemik tunjangan rumah untuk anggota DPRD DKI Jakarta kembali mencuat setelah publik menyoroti besaran angka yang jauh melampaui tunjangan perumahan anggota DPR RI. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akhirnya angkat bicara terkait isu yang memicu protes mahasiswa dan kritik masyarakat itu.

Pramono menegaskan, kewenangan menentukan besaran tunjangan ada di tangan legislatif. Pemerintah Provinsi, kata dia, sebatas mengacu pada aturan yang sudah berlaku.

“Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI,” ujar Pramono kepada wartawan di kompleks Balai Kota, Minggu (7/9/2025).

Ia menambahkan, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan pimpinan DPRD DKI mengenai kontroversi ini. Namun, Pramono tidak menyinggung lebih jauh sikap politik yang akan ditempuh pemerintah daerah.

“Terus terang, saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI,” imbuhnya.

Besaran tunjangan rumah anggota DPRD DKI memang tidak kecil. Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022, tunjangan rumah untuk pimpinan DPRD ditetapkan sebesar Rp78,8 juta per bulan. Sedangkan anggota nonpimpinan menerima Rp70,4 juta per bulan. Angka ini jauh di atas tunjangan rumah anggota DPR RI yang sebelumnya berkisar Rp50 juta per bulan.

Perbandingan ini membuat publik geram. Bahkan, pada Kamis (4/9/2025), ratusan mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung DPRD DKI menuntut agar tunjangan rumah dikurangi.

“Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, tunjangan rumah puluhan juta rupiah jelas melukai hati rakyat,” teriak salah satu orator aksi.

Kritik masyarakat kian tajam setelah DPR RI memutuskan menghentikan tunjangan rumah anggotanya sejak 31 Agustus 2025. Keputusan itu diumumkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebagai respons atas gelombang penolakan publik. Namun, hingga kini, DPRD DKI belum memberi sinyal akan mengikuti langkah serupa.

Fenomena ini menegaskan jurang lebar antara kehidupan elite politik dengan realitas masyarakat Jakarta. Data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI mencatat, rata-rata pengeluaran per kapita warga Jakarta pada 2023 hanya sekitar Rp5,5 juta per bulan—tidak sampai sepersepuluh dari tunjangan rumah anggota DPRD.

Tak heran, kritik publik menguat. Sejumlah pengamat menilai, tunjangan rumah sebesar itu tidak hanya mencederai rasa keadilan sosial, tetapi juga mempertebal kesan bahwa jabatan publik kian identik dengan privilese, bukan pengabdian.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X