Mirip Tom Lembong, Hotman Paris Bela Nadiem di Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Colet Prabowo Buat Turun Tangan

photo author
- Minggu, 7 September 2025 | 15:50 WIB
Hotman Paris bela Nadiem Makarim dalam kasus korupsi laptop Chromebook. (HukamaNews.com/ Net)
Hotman Paris bela Nadiem Makarim dalam kasus korupsi laptop Chromebook. (HukamaNews.com/ Net)

Ia menegaskan pertemuan Nadiem dengan Google hanya pertemuan biasa, bukan kesepakatan untuk menggunakan Chromebook dalam proyek Kemendikbudristek.

“Pak Nadiem tidak pernah menyepakati. Yang jual laptop itu kan vendor, bukan Google. Google hanya sistemnya saja. Kalau laptopnya dari vendor, vendornya perusahaan Indonesia,” jelas Hotman.

Penetapan Nadiem sebagai tersangka langsung menuai reaksi di media sosial.

Sebagian publik menilai kasus ini bisa menjadi ujian awal bagi pemerintahan Presiden Prabowo terkait komitmen penegakan hukum tanpa tebang pilih.

Baca Juga: Nggak Lagi Enak! DPR Tegaskan Anggota Dinonaktifkan Parpol Tak Lagi Terima Gaji dan Tunjangan

Ada pula yang curiga penetapan ini sarat nuansa politik, mengingat Nadiem dikenal sebagai sosok muda dengan rekam jejak reformasi pendidikan.

Di sisi lain, praktisi hukum menilai pernyataan Hotman Paris perlu diuji lewat bukti di pengadilan.

Transparansi dan audit proyek Chromebook pun menjadi tuntutan publik, terlebih kasus ini bersinggungan dengan dunia pendidikan yang menyentuh jutaan pelajar di Indonesia.

Kasus dugaan korupsi laptop Chromebook yang menyeret nama Nadiem Makarim kini berada di titik krusial.

Meski Hotman Paris yakin kliennya tidak bersalah, proses hukum tetap harus berjalan.

Baca Juga: SBY Menyentil Elit di Tengah Amarah Jalanan: Dengarlah Rakyatmu

Publik kini menunggu apakah Presiden Prabowo akan merespons “coletan” Hotman soal permintaan menggelar perkara di Istana.

Yang jelas, kasus ini tak hanya soal hukum, tapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X