Dari Founder Gojek ke Tersangka Kejagung, Harta Nadiem Makarim Lenyap Rp4,2 Triliun dalam 2 Tahun

photo author
- Kamis, 4 September 2025 | 20:00 WIB
Nadiem Makarim usai diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi Chromebook. (HukamaNews.com / Antara)
Nadiem Makarim usai diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi Chromebook. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, kini resmi menyandang status tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kasus ini bukan hanya menyedot perhatian publik karena besarnya nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,98 triliun, tetapi juga karena sorotan terhadap kekayaan pribadi sang pendiri Gojek yang ternyata merosot drastis dalam beberapa tahun terakhir.

Nama Nadiem, yang sebelumnya identik dengan transformasi digital pendidikan dan gebrakan dunia startup, kini harus menghadapi badai hukum dan sorotan publik yang tidak main-main.

Penurunan harta kekayaan mantan menteri muda ini menjadi salah satu topik hangat yang dipertanyakan banyak pihak: ke mana perginya triliunan rupiah yang dulu pernah ia laporkan?

Baca Juga: Kasus Viral Lisa Mariana Ditunda Polisi, Hasil Tes DNA Anaknya Bikin Publik Terbelah

Dari Triliunan ke Ratusan Miliar: Jejak Kekayaan Nadiem

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nadiem melaporkan total harta senilai Rp600,64 miliar pada 22 Februari 2025.

Jumlah ini sangat kontras jika dibandingkan dengan laporan Desember 2022, di mana ia masih tercatat memiliki kekayaan Rp4,8 triliun.

Bila ditarik ke belakang, pada Desember 2023 Nadiem masih punya kekayaan Rp906,05 miliar.

Artinya, dalam rentang dua tahun terakhir, nilai kekayaan Nadiem anjlok sekitar Rp4,2 triliun.

Penurunan ini membuat publik bertanya-tanya, apakah harta tersebut dialihkan ke bentuk lain, mengalami depresiasi nilai investasi, atau ada kaitannya dengan kasus hukum yang kini menjeratnya.

Baca Juga: Misteri 5 Jenazah Satu Liang di Indramayu, Fakta Baru Bikin Warga Merinding, Polisi Ungkap Indikasi Pidana

Kasus Chromebook dan Kerugian Negara

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa Nadiem telah resmi berstatus tersangka setelah penyidik mendalami keterangan saksi-saksi dan alat bukti.

“Dari hasil pendalaman keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Anang dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X