HUKAMANEWS - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, kini resmi menyandang status tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kasus ini bukan hanya menyedot perhatian publik karena besarnya nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,98 triliun, tetapi juga karena sorotan terhadap kekayaan pribadi sang pendiri Gojek yang ternyata merosot drastis dalam beberapa tahun terakhir.
Nama Nadiem, yang sebelumnya identik dengan transformasi digital pendidikan dan gebrakan dunia startup, kini harus menghadapi badai hukum dan sorotan publik yang tidak main-main.
Penurunan harta kekayaan mantan menteri muda ini menjadi salah satu topik hangat yang dipertanyakan banyak pihak: ke mana perginya triliunan rupiah yang dulu pernah ia laporkan?
Baca Juga: Kasus Viral Lisa Mariana Ditunda Polisi, Hasil Tes DNA Anaknya Bikin Publik Terbelah
Dari Triliunan ke Ratusan Miliar: Jejak Kekayaan Nadiem
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nadiem melaporkan total harta senilai Rp600,64 miliar pada 22 Februari 2025.
Jumlah ini sangat kontras jika dibandingkan dengan laporan Desember 2022, di mana ia masih tercatat memiliki kekayaan Rp4,8 triliun.
Bila ditarik ke belakang, pada Desember 2023 Nadiem masih punya kekayaan Rp906,05 miliar.
Artinya, dalam rentang dua tahun terakhir, nilai kekayaan Nadiem anjlok sekitar Rp4,2 triliun.
Penurunan ini membuat publik bertanya-tanya, apakah harta tersebut dialihkan ke bentuk lain, mengalami depresiasi nilai investasi, atau ada kaitannya dengan kasus hukum yang kini menjeratnya.
Kasus Chromebook dan Kerugian Negara
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa Nadiem telah resmi berstatus tersangka setelah penyidik mendalami keterangan saksi-saksi dan alat bukti.
“Dari hasil pendalaman keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Anang dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
Artikel Terkait
Nadiem Disorot! KPK Ajak Kejagung dan Polri Bongkar Borok Proyek Digitalisasi Pendidikan Senilai Rp1,9 Triliun
Diperiksa KPK soal Proyek Google Cloud, Nadiem Diminta Kooperatif Terkait Pengadaan Rp400 Miliar
Fiona Handayani Bantah Grup WhatsApp Bareng Nadiem Bahas Chromebook: Bukan Buat Pengadaan
Nadiem Makarim Siap Penuhi Panggilan KPK, Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek Makin Disorot
KPK Segera Umumkan Penyidikan Dugaan Korupsi Google Cloud dan Kuota Haji, Nadiem dan Yaqut Dipanggil