“PK Silfester digugurkan oleh Majelis Hakim. Artinya, dia harus segera dieksekusi oleh Kejaksaan,” kata Islah lewat akun X.
Silfester Matutina sebelumnya divonis satu tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan pada 30 Juli 2018. Putusan itu dikuatkan di tingkat banding pada 29 Oktober 2018.
Namun, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukumannya menjadi satu tahun enam bulan penjara. Putusan ini dibacakan Hakim Andi Samsan Nganro pada 16 September 2019.
“Menjatuhkan kepada terdakwa pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan. Membebankan biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp 2.500,” bunyi putusan tersebut.
Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Soal Suap Jalur Kereta, Klaim Uang Rp3 Miliar Hasil dari DPR
Meski begitu, hingga kini Silfester yang dikenal sebagai Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) sekaligus loyalis Presiden ke-7 Joko Widodo, tak kunjung dieksekusi.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa eksekusi seorang terpidana yang vonisnya sudah inkrah lebih dari enam tahun justru molor?
Sejumlah pihak menilai, kasus ini akan menjadi ujian bagi keberanian Kejaksaan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Jika Kejaksaan tetap pasif, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum bisa semakin tergerus.
Baca Juga: Hak Politik Terdakwa Kasus Korupsi Semarang Tidak Dicabut, Kata Pak Hakim Pertimbangan Usia
“Kalau Kejaksaan tidak berani eksekusi Silfester, lebih baik jangan lagi sesumbar soal kasus besar lain,” sindir Islah.
Kasus ini menegaskan bahwa penegakan hukum bukan sekadar soal putusan pengadilan, melainkan juga keberanian aparat dalam menjalankannya.
Selama Silfester belum masuk bui, publik akan terus mengingatkan agar hukum benar-benar ditegakkan.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang RI Utama untuk Jenderal Hoegeng, Simbol Polisi Jujur yang Abadi
Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung DPR dan Istana, Tuntut Upah Naik hingga UU Ketenagakerjaan Baru
Gosip Husein Terima Motor Baru, Bupati Pati Sudewo Bantah Tidak Berikan Apapun ke Husein yang Tiba-tiba Jadi Kalem dan Enggan Ikuti Demo Lagi
Beredar Narasi Demo 25 Agustus Didanai Pengkhianat Prabowo, Sengaja Ingin Hancurkan Prabowo, Terciduk Relawan Jokowi Ikutan Demo, Benarkah?
Berbeda dengan Sikap Jumhur Hidayat yang Tolak Demo, Partai Buruh Justru Serukan Seluruh Buruh Gabung Demo Kamis 28 Agustus