Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Soal Suap Jalur Kereta, Klaim Uang Rp3 Miliar Hasil dari DPR

photo author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 06:04 WIB
Bupati Pati Sudewo keluar dari Gedung KPK usai diperiksa kasus dugaan suap kereta api. (HukamaNews.com / Net)
Bupati Pati Sudewo keluar dari Gedung KPK usai diperiksa kasus dugaan suap kereta api. (HukamaNews.com / Net)

Kasus dugaan suap proyek kereta api ini memang menyeret banyak pihak.

Dua nama yang disebut dalam dakwaan adalah Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah, dan Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran.

KPK hingga kini telah memproses hukum 14 orang tersangka dan dua korporasi.

Pada 11 Agustus 2025 lalu, lembaga antirasuah kembali menetapkan satu tersangka baru, yakni Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub yang menjabat Ketua Pokja pengadaan barang dan jasa dalam proyek jalur ganda KA Solo Balapan–Kadipiro.

Baca Juga: Berbeda dengan Sikap Jumhur Hidayat yang Tolak Demo, Partai Buruh Justru Serukan Seluruh Buruh Gabung Demo Kamis 28 Agustus

Publik kini menanti langkah lanjutan KPK terkait penyelidikan yang menyeret nama kepala daerah tersebut.

Meski Sudewo berkali-kali menegaskan bahwa dirinya tidak menerima suap, kasus ini tetap menjadi sorotan karena besarnya nilai proyek dan jumlah uang yang disita.

Sejumlah pengamat hukum menilai, KPK harus berhati-hati dalam mengusut kasus yang melibatkan pejabat daerah sekaligus mantan legislator.

“Jangan sampai publik melihat ada standar ganda dalam penanganan kasus ini,” ujar salah satu analis hukum yang dihubungi terpisah.

Pemeriksaan terhadap Sudewo menjadi bagian penting dalam upaya KPK membongkar aliran dana proyek pembangunan jalur ganda kereta api.

Baca Juga: Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung DPR dan Istana, Tuntut Upah Naik hingga UU Ketenagakerjaan Baru

Meski ia mengaku kooperatif dan menjawab semua pertanyaan dengan jujur, sejumlah fakta di persidangan tetap menunjukkan adanya dugaan aliran dana ke pihaknya.

Dengan proses hukum yang masih berjalan, masyarakat menanti konsistensi KPK dalam menuntaskan perkara ini dan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.kompetisi pasar yang semakin ketat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X